Puskesmas Palangka Raya layani USG bagi peserta BPJS Kesehatan

id jkn-kis,palangka raya,muhammad masrur ridwan,bpjs kesehatan

Puskesmas Palangka Raya layani USG bagi peserta BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhamamd Masrur Ridwan (kanan) di Palangka Raya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah puskesmas di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mulai memberikan pelayanan ultrasonografi (USG).

"FKTP itu ada di Puskesmas Menteng dan Puskesmas Tangkiling. Mulai membuka dan memberikan pelayanan USG bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan sejak Rabu (8/2) lalu," kata Kepala Bagian Mutu Layanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya Mukhlis Almawan di Palangka Raya, Kamis.

Oleh karena itu, lanjut dia, para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Palangka Raya dan sekitarnya tidak perlu ke rumah sakit apabila ingin melakukan pemeriksaan USG. Peserta dapat diberikan layanan USG melalui kedua puskesmas tersebut.

“Baik itu peserta JKN yang terdaftar di Puskesmas Menteng dan Puskesmas Tangkiling, maupun peserta JKN yang terdaftar di luar kedua puskesmas tersebut. Semuanya tetap bisa mendapatkan layanan USG yang ada di dua puskesmas ini,” kata dia.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan mengatakan program jaminan kesehatan ini telah banyak menolong peserta dan mereka bisa langsung merasakan manfaatnya.

"Untuk itu kami akan terus berinovasi dan meningkatkan layanan sehingga masyarakat, terutama pada peserta semakin merasakan dampak hadirnya negara dalam menjamin kesehatan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Disdik Palangka Raya minta guru honorer terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Nor Sumiati mengatakan dokter di puskesmas juga sudah mendapatkan pelatihan mengoperasikan alat USG. Para dokter itu juga telah mendapatkan sertifikat untuk hal tersebut.

“Untuk layanan USG ini kenapa hanya di Puskesmas Menteng dan Puskesmas Tangkiling karena sudah ditetapkan dari kementerian, jadi untuk alatnya kita dapat dari kementerian untuk Puskesmas Menteng dan Puskesmas Tangkiling," kata dia.

Berdasarkan perencanaan, lanjut dia, nantinya seluruh puskesmas di Kota Palangka Raya mempunyai alat untuk melaksanakan pelayanan USG.

"Namun untuk waktunya, apakah tahun ini atau tahun berikutnya, belum bisa ditentukan. Kami akan selalu berkomunikasi pada bagian yang melakukan pengadaannya," katanya.

Baca juga: Sebanyak 678 Tim Pendamping Keluarga Palangka Raya dilindungi JAMSOSTEK