Palangka Raya (ANTARA) - Kemudahan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan menjadi harapan setiap masyarakat Indonesia dimana pun mereka berada, tidak hanya bagi masyarakat yang ada di kota-kota besar saja, namun juga bagi masyarakat yang ada di daerah.
Dengan adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlahan memberikan kemudahan terhadap akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang menjadi peserta Program JKN.
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Masdiana (42) yang merupakan peserta Program JKN yang berasal dari Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Masdiana yang sering mengakses layanan kesehatan mengaku sangat terbantu dengan kemudahan yang ada saat ini. Apalagi ia merupakan salah satu Peserta JKN yang harus mengkonsumsi obat secara rutin setiap bulan.
Berkat keberadaan Program JKN, ia bisa dengan mudah mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan termasuk obat-obatan di daerah yang selama ini ia harapkan.
“Sekarang proses pendaftaran berobat pakai BPJS (Program JKN) jauh lebih mudah dan cepat. Cukup tunjukan kartu saja sudah langsung dapat antrean untuk ke poli, atau kalau lupa tidak bawa kartu bisa juga pakai KTP (Nomor Induk Kependudukan)," katanya.
Kalau dulu dia harus menyiapkan berkas-berkas yang di fotokopi, seperti fotokopi surat rujukan dan fotokopi kartu BPJS. Tapi sekarang sudah tidak pakai itu lagi dan jauh lebih cepat prosesnya.
Selain itu, Masdiana juga menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan pada Program JKN saat ini jauh lebih baik dari sebelumnya.
Ia menyimpulkan bahwa perubahan pelayanan yang ada saat ini berkat komitmen dari seluruh pihak termasuk dari rumah sakit yang merupakan mitra BPJS Kesehatan dalam menyediakan dan memberikan layanan kesehatan kepada para Peserta JKN.
Menurut dia, sistem pelayanan yang ada di rumah sakit juga jauh lebih baik, para petugas yang ada di rumah sakit memberikan pelayanan dengan baik dan tidak ada membeda-bedakan pelayanan yang diberikan kepada pasien yang lain.
Dia juga selalu rutin berobat menggunakan BPJS (Program JKN) setiap bulan terus memperhatikan dan telah merasakan perbedaan pelayanan yang semakin baik yang diberikan oleh rumah sakit.
"Semua pasien diperlakukan sama mulai dari pendaftaran sampai dengan selesai mendapatkan pelayanan,” tegas Masdiana.
Masidana mengatakan jika ia mendapatkan obat rutin yang harus dikonsumsi setiap kali kontrol ke rumah sakit. Selama ini ketika ia berobat sebagai Peserta JKN, ia mengatakan bahwa obat-obatan yang didapatkan semuanya diberikan oleh rumah sakit tanpa ada biaya tambahan yang harus ia keluarkan untuk membeli obat.
Dengan obat yang diberikan oleh rumah sakit, ia mengaku sudah cukup dan puas terhadap layanan yang diterima melalui kepesertaan Program JKN yang telah ia miliki.
“Setiap kali saya datang untuk kontrol ke rumah sakit, saya selalu mendapatkan obat-obatan secara lengkap. Selama ini saya tidak pernah mengalami kekosongan obat di rumah sakit yang mengharuskan saya untuk membeli obat lagi yang ada di luar rumah sakit," katanya.
Dengan pelayanan yang semakin baik serta semakin mudahnya Masdiana dalam mendapatkan akses layanan kesehatan, ia mengaku sangat bangga dan puas dengan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh masyarakat dimana pun berada.
Berita Terkait
Jumlah dokter di Kotim belum capai 50 persen dari kebutuhan
Minggu, 15 Desember 2024 21:01 Wib
Pemkab Kotim harap IDI tingkatkan profesionalisme pelayanan kesehatan
Minggu, 15 Desember 2024 17:07 Wib
Pemkab Kapuas-BPJS Kesehatan perkuat sinergi tingkatkan pelayanan
Jumat, 13 Desember 2024 9:00 Wib
Dinkes Kotim perkuat kapasitas SDM untuk deteksi dini kanker serviks
Kamis, 12 Desember 2024 23:30 Wib
Pentingnya memberi apresiasi mendalam pada ibu yang menjaga anak
Rabu, 11 Desember 2024 9:34 Wib
Tips agar tubuh kembali terlihat muda
Rabu, 11 Desember 2024 9:19 Wib
Penjabat Bupati Barito Timur ajak perkuat sinergi wujudkan keluarga sejahtera
Rabu, 11 Desember 2024 8:16 Wib
Ini hubungan lingkar pinggang penderita diabetes dan risiko kematian
Senin, 9 Desember 2024 14:11 Wib