Palangka Raya berhasil capai UHC program Jaminan Kesehatan Nasional

id bpjs kesehatan,jkn kis,uhc,palangka raya

Palangka Raya berhasil capai UHC program Jaminan Kesehatan Nasional

Warga Palangka Raya peserta JKN saat mengantre layanan di Kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA/Makna Zaezar)

Palangka Raya (ANTARA) -
Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mencapai kategori cakupan semesta kesehatan atau "Universal Health Coverage" (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Data terakhir, jumlah kepesertaan JKN di Kota Palangka Raya yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah mencapai 100 persen lebih," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, Hindro Kusumo di Palangka Raya, Sabtu.

Meski demikian, dari seluruh warga "Kota Cantik" yang terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan, sebagian lainnya berstatus tidak aktif sehingga harus diaktifkan kembali.

Hal yang menyebabkan nonaktifnya kepesertaan peserta BPJS tersebut adalah tidak membayar iuran baik itu dari secara mandiri atau dari perusahaan. Selain itu juga ada peserta dari Kemensos yang sudah dinonaktifkan atau yang memang sudah dikeluarkan kepesertaannya dari pemda.

“Hal ini akan menjadi permasalahan warga yang status kepesertaan tidak aktif saat memerlukan akses layanan kesehatan. Maka dari itu, perlu kita validasi ulang data-data tersebut salah satunya dengan kegiatan monitor dan evaluasi (monev),” kata Hindro.

Baca juga: BPBD optimalkan peran jurnalis dalam mitigasi karhutla di Palangka Raya

Selain itu, Hindro menyebutkan setelah dilakukannya validasi data dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan memang ada beberapa data-data yang tidak valid. Ada yang sudah meninggal, pindah alamat, sehingga ini perlu divalidasi ulang.

“Harapan kami setelah dilakukannya monev ini tidak ada lagi data yang tidak valid sehingga dapat meminimalkan temuan-temuan,” katanya.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait monev yang dilaksanakan Pemkot Palangka Raya dan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya terkait data peserta program JKN.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Palangka Raya, Absiah mengatakan setelah dilakukannya pencocokan data kepesertaan BPJS memang ditemukan beberapa data yang tidak valid. Sehingga perlu divalidasi ulang.
 
“Untuk itu, harapan saya dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi data kepesertaan BPJS akan lebih valid dan masyarakat Kota Palangka Raya dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ditanggung Pemkot Palangka Raya melewati BPJS Kesehatan," kata Absiah.
 
Pemerintah kota pun terus berupaya maksimal untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, baik saat akan mengajukan pendaftaran kepesertaan JKN yang dibiayai oleh pemerintah maupun dalam hal pelayanan kesehatan lainnya.

Setelah mencapai predikat UHC, harus ada penyamaan persepsi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan kepada masyarakat di Kota Palangka Raya.