Peserta JKN rasakan kemudahan layanan di fasilitas kesehatan

id Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat, JKN KIS, JKN, KIS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, BPJS Kesehatan, kalimantan tengah

Peserta JKN rasakan kemudahan layanan di fasilitas kesehatan

Peserta JKN KIS (kanan) bersama Petugas BPJS di salah satu rumah sakit di Kalteng. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Palangka Raya, Kalimanatan Tengah, bernama Maelani mengaku, bahwa dirinya dan keluarga telah sekaligus selalu merasakan kemudahan setiap mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Pelayanan yang kami dapatkan saat berobat menggunakan BPJS sangat bagus. Biasanya kami berobat di rumah sakit di Kota Palangka Raya, tapi karena ada renovasi bangunan, kami mendapatkan rujukan ke rumah sakit sini. Walaupun jaraknya lebih jauh tapi kami tetap merasa puas dengan pelayanan yang kami terima di sini," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Pernyataan itu diungkapkan dia saat menemani sang suami berobat pada layanan rawat jalan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) mitra BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.

Wanita 27 tahun itu menerangkan, suaminya harus mendapatkan layanan rehabilitasi akibat sakit yang diderita. Dia mengatakan, program JKN sangat membantu keluarganya dalam hal pembiayaan, terutama ketika harus mendapatkan layanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL).

Dari beberapa rumah sakit yang telah di kunjungi bersama sang suami saat berobat, semua rumah sakit memberikan pelayanan yang sama baiknya, termasuk kemudahan dalam proses pendaftaran bagi peserta JKN.

"Kemudahan layanan itu dimulai sejak pendaftaran, kemudian tahap pelayanan dengan dokter hingga mendapatkan obat. Termasuk tidak ada biaya tambahan yang dikeluarkan," kata Maelani.

Dia menambahkan, selain pelayanan yang mudah, prosesnya pun juga cepat. Hanya menggunakan Kartu BPJS atau kalau tidak membawa kartu BPJS (JKN) bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, pelayanan bisa didapatkan.

Baca juga: Palangka Raya berhasil capai UHC program Jaminan Kesehatan Nasional

"Petugas di rumah sakit juga tidak membeda-bedakan pelayanan, semuanya diatur berdasarkan antrean yang sama yang sudah kita dapat. Untuk biaya semuanya di jamin BPJS (Program JKN), dari pelayanan sampai obat kami tidak ada membayar sama sekali,” kata Maelani.

Menurut dia, program JKN sangat bermanfaat bagi masyarakat dan setiap peserta mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Maelani berharap akan lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari keberadaan program JKN ini.

"Selain karena sangat membantu dari segi pembiayaan layanan kesehatan, layanan yang ada pada Program JKN juga sangat mudah diakses, misal hanya dengan menggunakan identitas diri seperti NIK peserta JKN bisa mendapatkan layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan," katanya.

Baca juga: Pasangan peserta JKN di Palangka Raya akui kemudahan dapatkan layanan kesehatan

Baca juga: Palangka Raya capai UHC program JKN-KIS

Baca juga: Puskesmas Palangka Raya layani USG bagi peserta BPJS Kesehatan