Gisel kembali dipanggil Polda Metro Jaya

id Gisel,Gisella Anastasia,Gisel kembali dipanggil Polda Metro Jaya , video asusila

Gisel kembali dipanggil Polda Metro Jaya

Artis Gisella Anastasia meninggalkan Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Artis yang akrab dipanggil Gisel itu diperiksa pihak kepolisian terkait video asusila yang mirip dirinya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Jakarta (ANTARA) - Artis Gisella Anastasia alias Gisel kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus video asusila mirip dirinya.

"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.

Yusri menjelaskan penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Gisel pada Rabu, 23 Desember 2020. Rencananya agenda pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Namun, Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut keterangan yang diperlukan penyidik dari Gisel.

"Kita rencanakan memanggil saudari G untuk pemeriksaan tambahan untuk bisa Hadir besok untuk BAP tambahan lagi karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Baca juga: Polisi identifikasi wajah di video asusila mirip Gisel

Berita sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel, atas nama PP dan MN.

Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.

Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.

Dua tersangka penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah "follower" di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau "give away".

Baca juga: Gisel penuhi panggilan polisi terkait video asusila mirip dirinya

Baca juga: Penyebar video asusila mirip Gisel berhasil diamankan polisi

Baca juga: Kasus video syur mirip Gisel dan Jessica naik ke tahap penyidikan