Legislator Gumas: DD dan ADD harus bermanfaat bagi masyarakat

id Legislator Gumas,gunung mas,Legislator Gumas: DD dan ADD harus bermanfaat bagi masyarakat

Legislator Gumas: DD dan ADD harus bermanfaat bagi masyarakat

Legislator Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas memberi keterangan kepada awak media, di Kuala Kurun, Selasa (12/1/2021). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Untung Jaya Bangas berharap pemerintah desa memaksimalkan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa untuk kepentingan masyarakat.

“Program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa hendaknya bisa menambah pendapatan masyarakat desa,” ucap Untung saat memberi keterangan kepada awak media, di Kuala Kurun, Selasa.

Disamping itu, politisi Partai Demokrat ini juga ingin agar pemerintah desa memanfaatkan DD dan ADD semaksimal mungkin untuk menggali berbagai potensi yang ada di desa.

Menurut dia, hal tersebut sangat penting untuk memulihkan perekonomian, mengingat terjadinya pandemi virus corona atau COVID-19 sepanjang tahun 2020 lalu secara umum sempat membuat perekonomian menurun.

Baca juga: Ketua DPRD apresiasi keberhasilan Pemkab Gumas turunkan angka kemiskinan

Agar DD dan ADD dapat dimanfaatkan secara maksimal, dia meminta kepala desa agar selalu melibatkan badan permusyawaratan desa, tokoh masyarakat, dan lainnya, dalam menyusun berbagai program dan kegiatan.

Lebih lanjut, dia meminta kepada kades dan perangkat desa agar terus meningkatkan kualitas dan kapasitas, agar dapat mengelola DD dan ADD secara baik dan maksimal untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan desa.

Untung juga mengimbau kades agar selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku dalam mengelola DD dan ADD, supaya tidak terjerat permasalahan hukum di kemudian hari.

Baca juga: Legislator Gumas imbau masyarakat waspadai hoaks terkait vaksin COVID-19

Dia mengingatkan, beberapa oknum kades di Gumas telah terjerat permasalahan hukum karena melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku dalam mengelola DD dan ADD. Dia berharap ke depan hal tersebut tidak lagi terjadi.

Agar tidak terjerat permasalahan hukum karena melanggar aturan dan ketentuan dalam mengelola DD dan ADD, kades diminta tidak ragu untuk bertanya kepada pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, dan lainnya.

“Kalau tidak tahu maka harus banyak belajar ke pihak yang benar-benar menguasai seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau lainnya. Jangan malu bertanya daripada nanti salah,” demikian Untung.

Baca juga: Ketua DPRD sampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ketua Dusmala Gumas

Baca juga: Legislator Gumas dorong Upon Batu angkat petugas kebersihan

Baca juga: Legislator Gumas prihatin kecelakaan lalu lintas meningkat