Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan "six roll mill" atau mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode Tahun 2015-2016.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi pengadaan dan pemasangan 'six roll mill' di Pabrik Gula Djatiro PT Perkebunan Nusantara XI periode 2015-2016 atas nama Andri Ramdhani selaku Kepala Sub Bidang Layanan Informasi Meteorologi Maritim BMKG," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI.
Namun, menurut Ali, sesuai kebijakan pimpinan KPK, lembaganya belum bisa menginformasikan lebih lanjut siapa saja tersangkanya.
Ia mengatakan konstruksi perkara dan pihak yang menjadi tersangka baru akan disampaikan kepada publik saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.
KPK memastikan akan menginformasikan lebih lanjut setiap perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya pada Jumat (29/1) KPK telah memanggil Sekretaris Perusahaan PTPN XI Agus Priambodo dalam saksi perkara tersebut.
Berita Terkait
Polisi selidiki kasus dugaan penipuan oleh oknum bhayangkari
Senin, 11 November 2024 16:09 Wib
Bawaslu temukan kasus kampanye hitam di media sosial
Kamis, 7 November 2024 20:34 Wib
Penahanan tiga hakim PN Surabaya terkait kasus suap dipindah ke Jakarta
Selasa, 5 November 2024 17:07 Wib
Korban sempat dicekik 20 menit pada kasus mayat tanpa kepala
Senin, 4 November 2024 20:38 Wib
Kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan oknum ASN di Kotim
Senin, 4 November 2024 15:47 Wib
Gibran Rakabuming tanggapi kasus perusakan kafe di Solo
Minggu, 3 November 2024 11:41 Wib
Mantan Mendag Tom Lembong ditetapkan tersangka kasus importasi gula
Rabu, 30 Oktober 2024 16:35 Wib
DPR RI dukung Kejagung tangani kasus penyuapan hakim
Selasa, 29 Oktober 2024 16:25 Wib