Kantor Imigrasi Sampit bertekad raih WBK dan WBBM
Sampit (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, bertekad meningkatkan kinerja agar bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Dalam rangka menjadi bagian satuan kerja Zona Integritas berpredikat WBK/WBBM, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berkomitmen untuk meraihnya pada tahun ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan di Sampit, Jumat.
WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen untuk mewujudkan itu ditandai dengan mendeklarasikan janji kinerja seluruh pegawai dalam bentuk tanda tangan di atas piagam Deklarasi Janji Kerja, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama.
Penandatanganan dilakukan secara digital oleh para pejabat struktural, dilanjutkan oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Kabupaten Kotawaringin Barat. Semua kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penyebaran COVID-19.
"Kegiatan ini diharapkan menumbuhkan rasa tanggung jawab seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit," kata Bugie Kurniawan.
Baca juga: Ditpolairud Kalteng dan PWI Kotim bersinergi wujudkan keterbukaan informasi publik
Dia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan komitmen seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dengan melaksanakan perubahan.
Untuk pembangunan Zona Integritas dalam rangka meraih predikat WBK dan WBBM tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit telah menyiapkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, rencana dan kalender kerja, dan beberapa inovasi unggulan untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Upaya peningkatan itu antara lain berupa "Mobile Paspor" yang merupakan layanan permohonan paspor tanpa datang ke Kantor Imigrasi dengan menggunakan unit paspor mobile. Selain itu "Eazy Pasport" yang merupakan layanan yang mempermudah masyarakat atau komplek perumahan, komunitas, instansi atau perkantoran, institusi pendidikan untuk mengajukan permohonan paspor di lokasi pemohon.
Program lainnya yaitu IDAMAN atau Imigrasi Datang Melayani Anda yang merupakan layanan jemput bola permohonan paspor ke lokasi masyarakat kategori rentan dan instansi atau pemerintah daerah. Selain itu ada program SAPA atau Silahkan Ambil Paspor Anda untuk mengetahui status terakhir permohonan paspor yang diajukan pemohon.
"Kami berharap dengan upaya ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit memiliki pondasi yang kokoh dalam membangun Zona Integritas dan meraih satuan kerja keimigrasian berpredikat WBK dan WBBM," demikian Bugie Kurniawan.
Baca juga: Penanganan COVID-19 dan buaya masuk program prioritas 100 hari Harati
"Dalam rangka menjadi bagian satuan kerja Zona Integritas berpredikat WBK/WBBM, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berkomitmen untuk meraihnya pada tahun ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan di Sampit, Jumat.
WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen untuk mewujudkan itu ditandai dengan mendeklarasikan janji kinerja seluruh pegawai dalam bentuk tanda tangan di atas piagam Deklarasi Janji Kerja, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama.
Penandatanganan dilakukan secara digital oleh para pejabat struktural, dilanjutkan oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Kabupaten Kotawaringin Barat. Semua kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penyebaran COVID-19.
"Kegiatan ini diharapkan menumbuhkan rasa tanggung jawab seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit," kata Bugie Kurniawan.
Baca juga: Ditpolairud Kalteng dan PWI Kotim bersinergi wujudkan keterbukaan informasi publik
Dia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan komitmen seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dengan melaksanakan perubahan.
Untuk pembangunan Zona Integritas dalam rangka meraih predikat WBK dan WBBM tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit telah menyiapkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, rencana dan kalender kerja, dan beberapa inovasi unggulan untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Upaya peningkatan itu antara lain berupa "Mobile Paspor" yang merupakan layanan permohonan paspor tanpa datang ke Kantor Imigrasi dengan menggunakan unit paspor mobile. Selain itu "Eazy Pasport" yang merupakan layanan yang mempermudah masyarakat atau komplek perumahan, komunitas, instansi atau perkantoran, institusi pendidikan untuk mengajukan permohonan paspor di lokasi pemohon.
Program lainnya yaitu IDAMAN atau Imigrasi Datang Melayani Anda yang merupakan layanan jemput bola permohonan paspor ke lokasi masyarakat kategori rentan dan instansi atau pemerintah daerah. Selain itu ada program SAPA atau Silahkan Ambil Paspor Anda untuk mengetahui status terakhir permohonan paspor yang diajukan pemohon.
"Kami berharap dengan upaya ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit memiliki pondasi yang kokoh dalam membangun Zona Integritas dan meraih satuan kerja keimigrasian berpredikat WBK dan WBBM," demikian Bugie Kurniawan.
Baca juga: Penanganan COVID-19 dan buaya masuk program prioritas 100 hari Harati