Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hairis Salamad menilai, perlu dilakukan evaluasi legalitas izin kawasan perkebunan di daerah itu untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.
"Kita jangan hanya berkutat pada izin HGU (hak guna usaha), tetapi hulunya juga harus dievaluasi apakah sudah sesuai aturan atau belum, seperti izin pelepasan kawasan hutan dan lainnya. Itu hal wajib," kata Hairis di Sampit, Senin.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini menduga banyak terjadi pelanggaran dalam proses perizinan perkebunan kelapa sawit di daerah ini. Apalagi, sebagian lahan yang dibuka secara besar-besaran untuk perkebunan sawit tersebut dulunya adalah kawasan hutan.
Seperti diketahui, untuk memanfaatkan kawasan hutan produksi harus mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk mendapatkan itu, diperlukan proses yang tidak mudah.
Saat ini diduga ada perusahaan yang lebih dulu membuka kawasan hutan padahal izin pelepasan kawasan hutannya masih berproses atau bahkan sama sekali belum ada. Hal ini jelas tidak sesuai aturan dan merugikan negara.
Kewajiban-kewajiban lain seperti menyetor provisi sumber daya hutan atau PSDH maupun bentuk lainnya yang diwajibkan, juga harus dipenuhi. Jika semua itu diabaikan maka seharusnya izin yang diusulkan perusahaan tersebut belum bisa diproses hingga perusahaan itu memenuhi semua persyaratan yang diwajibkan.
Baca juga: DPRD Kotim sesalkan Perda Minuman Beralkohol diabaikan
Hairis menyoroti pengawasan pemerintah daerah terhadap masalah seperti ini dinilai masih lemah. Padahal setiap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan maka membawa dampak buruk bagi daerah dan masyarakat.
"Seluruh perusahaan yang ada di Kotim ini, termasuk koperasi juga harus dievaluasi perizinannya karena lahan itu diserahkan kepada perusahaan untuk kemitraan plasma. Ada proses karena ada hutan di sana," ujar Hairis.
Hairis berharap ada keseriusan pemerintah daerah membenahi bidang perkebunan. Diakui, saat ini banyak permasalahan sering muncul di sektor ini, seperti klaim lahan, plasma sawit dan lainnya.
Dengan jumlahnya lebih dari 50 buah, perusahaan perkebunan kelapa sawit seharusnya memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dan daerah. Untuk itulah perlunya sinergitas antara pemerintah daerah dengan dunia usaha agar bisa saling mendukung dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Ratusan sekolah di Kotim sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka
Berita Terkait
Jalan penghubung tiga desa di Pulang Pisau perlu peningkatan
Kamis, 18 April 2024 10:58 Wib
Yang perlu dilakukan jika mobil lama tidak terpakai usai ditinggal mudik
Senin, 15 April 2024 10:20 Wib
Jelang laga MU vs Bournemouth, Ten Hag: Kita perlu bertempur dan kalahkan mereka
Sabtu, 13 April 2024 14:57 Wib
Kekerasan terhadap jurnalis perempuan perlu diintervensi
Jumat, 29 Maret 2024 12:05 Wib
Berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum mudik pakai mobil pribadi
Selasa, 26 Maret 2024 13:50 Wib
Bagi penderita hipertensi dan diabetes perlu deteksi dini penyakit ginjal
Rabu, 13 Maret 2024 18:04 Wib
Perusahaan telekomunikasi perlu terapkan AI dengan etika
Selasa, 5 Maret 2024 17:55 Wib
Penjabat Bupati Barsel sebut perlu dibentuk Dinas Pemadam Kebakaran
Senin, 4 Maret 2024 13:33 Wib