Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Umi Mastikah memastikan seluruh jajaran pemerintah di wilayah setempat siap dan telah mulai melakukan antisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) musim kemarau 2021.
"Beberapa langkah antisipasi kahutla telah mulai kami laksanakan untuk meminimalkan potensi kebakaran hutan dan lahan tahun ini," kata Umi di Palangka Raya, Jumat.
Dia menerangkan diantara upaya antisipasi itu seperti melakukan patroli rutin ke daerah rawan kebakaran hutan dan lahan, edukasi larangan dan ancaman sanksi tegas yang diterapkan terhadap masyarakat maupun perusahaan yang membakar lahan dengan sengaja dan sosialisasi tentang dampak kebakaran hutan.
Selain itu, saat ini Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga terus juga memastikan berbagai peralatan pemadam kebakaran yang dimiliki dalam kondisi siap beroperasi.
Wakil Wali Kota wanita pertama di "Kota Cantik" ini mengatakan, selain tugas rutin yang telah terprogram, antisipasi ancaman karhutla juga dilakukan dinas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Palangka Raya selaku ujung tombak pemadaman kebakaran.
Baca juga: Tokoh masyarakat dikumpulkan bantu optimalkan PPKM mikro
"Kami juga terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak seperti pemadam swakarsa, TNI Polri dan berbagai pihak termasuk antar instansi di lingkungan pemerintah di Kalimantan Tengah untuk mendeteksi dini potensi karhutla," katanya.
Sementara sebelumnya Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tjilik Riwut Palangka Raya menyatakan sebagian wilayah Kalimantan Tengah hingga April masih berpotensi hujan.
Pada April-Mei juga diperkirakan akan masuk musim peralihan dan pada periode Juni-Juli diperkirakan Kalteng masuk kemarau yang ditandai perubahan lanina ke elnino.
Untuk itu, Umi yang juga politisi Demokrat ini berharap seluruh elemen masyarakat turut aktif melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran, serta melaporkan kepada petugas jika melihat indikasi atau potensi kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: DPRD Palangka Raya: Penanganan karhutla perlu tindakan hukum tegas
Baca juga: Pemkot Palangka Raya targetkan kembali peroleh opini WTP BPK
Baca juga: Transportasi ilegal dilarang mengangkut penumpang di Bandara Tjilik Riwut