Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Agustinus Gerung, mengajak masyarakat agar menaati larangan pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan luar kota maupun mudik Lebaran.
"Mari kita patuhi anjuran pemerintah yakni tidak mudik Lebaran untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," kata Agustinus Gerung di Kuala Kapuas, Sabtu.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, sangat mendukung pemerintah melakukan penyekatan arus mudik keluar masuk orang di wilayah perbatasan antara Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, tepatnya yang berada di Kecamatan Kapuas Timur.
Dikatakannya, sampai saat ini belum diketahui kapan berakhir wabah COVID-19. Oleh sebab itu, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan Kapuas V ini mengingatkan, untuk tetap mematuhi anjuran yang diberikan pemerintah demi kesalamatan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, pemerintah melakukan larangan mudik Lebaran atau Idul Fitri 1442 Hijriah ini, sebagai upaya melidungi kesehatan masyarakat terhadap penyebaran wabah yang bisa mematikan tersebut.
"Upaya pemerintah harus didukung penuh masyarakat, jangan sampai euforia mudik Lebaran mengakibatkan wabah virus corona melonjak seperti di India," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Agus ini berharap, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat sangat diperlukan dari ancaman penularan COVID-19 tersebut.
Masyarakat diminta tetap disiplin protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
Agus kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap bersabar dan menahan diri, untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota maupun mudik demi keselamatan diri dan orang lain.
"Jangan sampai ingin liburan keluar kota malah membawa penyakit ke rumah. Mari lindungi diri kita dan keluarga dengan tidak melakukan perjalanan luar,” demikian Agustinus Gerung.