DPRD Bartim dorong peningkatan kesejahteraan ASN
Tamiang Layang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat melalui tambahan penghasilan.
“Pada dasarnya, DPRD Bartim secara kelembagaan sangat mendorong kesejahteraan PNS, PHL dan PHT yang ada di Bartim, terutama berkaitan tambahan penghasilan dan honorarium,” kata Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Jumat.
Menurutnya, Pemkab Bartim mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kelima secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalteng. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh ASN dalam mengelola keuangan daerah.
Hal yang diharapkan, kata politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia itu, adanya keseimbangan antara kinerja dengan peningkatan kesejahteraan ASN di Bartim sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah.
“Hal ini sudah kita bahas melalui rapat kerja bersama eksekutif mengenai tata kelola keuangan, berkaitan dengan tambahan penghasilan (tamsil) pegawai dan honorarium PHL dan PHT,” kata Ariantho.
Hasil rapat kerja tersebut diketahui bahwa Pemkab Bartim saat ini sedang menyusun rancangan Peraturan Bupati Bartim sebagai petunjuk teknis dari tambahan penghasilan tersebut.
“Jika sudah selesai, rancangan Perbup Bartim tersebut akan dievaluasi Pemprov Kalteng,” kata Ariantho lagi.
DPRD Bartim juga mendorong realisasi penyerapan anggaran daerah (APBD) Bartim tahun 2021 karena serapan anggaran hingga akhir Mei 2021 masih di bawah target.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah , Misno Hartaku mengatakan, tambahan penghasilan pegawai sudah dibayarkan untuk Januari-Maret 2021. Namun, untuk pembayaran selanjutnya menunggu proses penyelesaian rancangan Perbup Tambahan Penghasilan PNS.
Baca juga: Penerima dana hibah Bartim diingatkan lengkapi persyaratan administrasi
Menyikapi realisasi anggaran, kata dia, rapat evaluasi percepatan anggaran akan dilaksanakan Tim Anggaran Pemkab Bartim bersama seluruh kepala SOPD dan dipimpin langsung Bupati Bartim Ampera AY Mebas.
“Dalam rapat nanti akan ada arahan penting dari Bupati Bartim Ampera AY Mebas dan ada langkah-langkah strategis yang akan diambil,” kata Misno.
Hingga saat ini, BPKAD sudah melaksanakan percepatan dan penyederhanaan dalam proses dan sistem pembayaran permintaan OPD sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku supaya lebih mendukung percepatan realisasi anggaran dimaksud.
“Penataanusahaan keuangan daerah sudah cukup bagus dan berjalan lancar. Ini akan kita maksimalkan,” demikian Misno.
Baca juga: DPRD Bartim minta Distan Hankep memiliki grand design pertanian
“Pada dasarnya, DPRD Bartim secara kelembagaan sangat mendorong kesejahteraan PNS, PHL dan PHT yang ada di Bartim, terutama berkaitan tambahan penghasilan dan honorarium,” kata Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Jumat.
Menurutnya, Pemkab Bartim mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kelima secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalteng. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh ASN dalam mengelola keuangan daerah.
Hal yang diharapkan, kata politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia itu, adanya keseimbangan antara kinerja dengan peningkatan kesejahteraan ASN di Bartim sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah.
“Hal ini sudah kita bahas melalui rapat kerja bersama eksekutif mengenai tata kelola keuangan, berkaitan dengan tambahan penghasilan (tamsil) pegawai dan honorarium PHL dan PHT,” kata Ariantho.
Hasil rapat kerja tersebut diketahui bahwa Pemkab Bartim saat ini sedang menyusun rancangan Peraturan Bupati Bartim sebagai petunjuk teknis dari tambahan penghasilan tersebut.
“Jika sudah selesai, rancangan Perbup Bartim tersebut akan dievaluasi Pemprov Kalteng,” kata Ariantho lagi.
DPRD Bartim juga mendorong realisasi penyerapan anggaran daerah (APBD) Bartim tahun 2021 karena serapan anggaran hingga akhir Mei 2021 masih di bawah target.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah , Misno Hartaku mengatakan, tambahan penghasilan pegawai sudah dibayarkan untuk Januari-Maret 2021. Namun, untuk pembayaran selanjutnya menunggu proses penyelesaian rancangan Perbup Tambahan Penghasilan PNS.
Baca juga: Penerima dana hibah Bartim diingatkan lengkapi persyaratan administrasi
Menyikapi realisasi anggaran, kata dia, rapat evaluasi percepatan anggaran akan dilaksanakan Tim Anggaran Pemkab Bartim bersama seluruh kepala SOPD dan dipimpin langsung Bupati Bartim Ampera AY Mebas.
“Dalam rapat nanti akan ada arahan penting dari Bupati Bartim Ampera AY Mebas dan ada langkah-langkah strategis yang akan diambil,” kata Misno.
Hingga saat ini, BPKAD sudah melaksanakan percepatan dan penyederhanaan dalam proses dan sistem pembayaran permintaan OPD sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku supaya lebih mendukung percepatan realisasi anggaran dimaksud.
“Penataanusahaan keuangan daerah sudah cukup bagus dan berjalan lancar. Ini akan kita maksimalkan,” demikian Misno.
Baca juga: DPRD Bartim minta Distan Hankep memiliki grand design pertanian