Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melacak dugaan kasus penjualan bunga Rafflesia Arnoldi yang dijajakan melalui salah satu grup jual beli di media sosial Facebook.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan bunga Rafflesia merupakan tumbuhan langka dan dilindungi berdasarkan Undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sehingga tidak boleh diperjualbelikan.
"Karena tumbuhan itu dilindungi oleh Undang-undang maka kalau ada yang menjual jelas sudah melanggar hukum. Kami akan telusuri siapa itu yang posting," kata Sudarno di Bengkulu, Senin.
Sebelumnya, sebuah akun Facebook dengan nama Dfrslto Id mengunggah tiga foto bunga Rafflesia yang sedang mekar sempurna dengan tulisan 'Yg minat raflesia arnoldi chat' di grup Forum Jual Beli Bintuhan Kaur.
Namun saat ditelusuri Senin (28/06), postingan yang sempat mendapat komentar beragam dari netizen tersebut telah dihapus.
Sudarno mengatakan pihaknya akan meminta Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) serta bagian Humas Polda Bengkulu untuk melacak akun tersebut.
"Kita cek dulu karena sekarang itu banyak yang iseng. Kita perlu tahu dulu motifnya apa, karena tidak serta merta melanggar pidana, kecuali kalau memang dia sudah pernah jual," jelas Sudarno.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung Donald Hutasoit menyebutkan jika pihaknya telah mendapat informasi terkait dugaan penjualan bunga Rafflesia Arnoldi di grup jual beli Facebook.
Ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan Polda Bengkulu dan Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyikapi hal tersebut.
"Apapun motifnya mau iseng atau apa tetap tidak dibenarkan. Apa untungnya menjual itu kan tiga hari juga sudah layu," demikian Donald.
Berita Terkait
Kemenkumham Kalteng upacara tabur bunga peringati HUT ke-53 Korpri
Jumat, 29 November 2024 14:49 Wib
Rugi Rp6,2 miliar, Aktris Bunga Zainal laporkan kasus penipuan ke polisi
Jumat, 30 Agustus 2024 12:57 Wib
Awas! Menggunakan bunga telang untuk obat mata berisiko menimbulkan infeksi
Selasa, 30 Juli 2024 18:15 Wib
Suami BCL diperiksa sebagai saksi kasus penggelapan uang
Kamis, 11 Juli 2024 11:42 Wib
Bank Sentral AS pertahankan suku bunga pada Juli 2024
Sabtu, 6 Juli 2024 12:38 Wib
Bitcoin lesu didorong perubahan "outlook" suku bunga AS
Sabtu, 22 Juni 2024 13:28 Wib
Polisi dalami dugaan penggelapan uang oleh suami BCL
Selasa, 4 Juni 2024 13:07 Wib
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Kemenkumham Kalteng tabur bunga di makam pahlawan
Kamis, 25 April 2024 18:04 Wib