Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Natalia mengingatkan pihak yang berwenang mengawasi masa kadaluarsa makanan di provinsi ini, agar terus dan rutin melakukan pengawasan dan tidak hanya pada hari besar keagamaan ataupun adanya laporan.
Permintaan itu karena sekarang ini jumlah masyarakat di daerah ini yang belanja makanan ataupun lainnya di pusat perbelanjaan moderen semakin tinggi, kata Natalia di Palangka Raya, Senin.
"Banyak masyarakat tidak belanja di pasar-pasar tradisional karena menghindari kerumunan. Itulah kenapa perlu pengawasan secara rutin terhadap masa kadaluarsa makanan," ucapnya.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kalteng itu, pengawasan rutin itu sekaligus upaya mengingatkan pemilik ataupun pengelola pusat perbelanjaan moderen, tidak lalai mengganti produk makanan sudah kadaluarsa dengan yang baru.
Natalia mengatakan keberadaan tim pengawasan bahan makanan dan minuman kadaluarsa di daerah ini sangat dibutuhkan. Sebab, ada saja warga yang kurang teliti dalam mengecek masa kadaluarsa makanan ataupun minuman.
"Memang sekarang ini belum ada temuan ataupun laporan terkait masa kadaluarsa makanan. Tapi, bukan berarti pengawasan tidak atau belum perlu dilakukan. Harus tetap dilakukan pengecekan dan pengawasan," kata dia.
Baca juga: DPRD Kalteng: Pemprov belum ajukan APBD-P 2021
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu menyebut, makanan atau minuman yang sudah masuk atau melebihi tanggal kadaluarsa, cukup berbahaya bagi kesehatan apabila dikonsumsi.
Dia mengatakan upaya pencegahan berupa pengawasan, utamanya oleh BPOM, sebab bisa saja setiap pedagang ingin selalu untung atau barangnya laku terjual tanpa peduli akan resiko makanan kadaluarsa.
Peranan tim terdiri dari BPOM, Disperindagkop dan di dukung oleh Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan YLKI sangat besar dalam mengawasi dan menindak supermarket dan toko yang menjual barang kadaluarsa.
"Saya juga mengajak sekaligus mengingatkan masyarakat lebih teliti dalam membeli, jika sudah terlanjur membeli barang kadaluarsa, maka kembalikan saja ke tempat membelinya. Pelaku usaha juga harus memperhatikan hak- hak konsumen. Jangan sampai menjual barang kadaluarsa," demikian Natalia.
Baca juga: DPRD Kalteng usulkan Tahura Lapak Jaru jadi kawasan edukasi
Berita Terkait
Kesinambungan pembangunan jadi rekomendasi Konferensi Cendekiawan dan akademisi Katolik Kalteng
Sabtu, 16 November 2024 21:54 Wib
Gubernur Kalteng ajak Pemuda Katolik jadi pelopor masyarakat adil dan bermartabat
Sabtu, 16 November 2024 14:55 Wib
Disdik Fun Run 5K wujudkan generasi muda sehat di Kalimantan Tengah
Sabtu, 16 November 2024 13:31 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
KPU Kalteng tetapkan 22 TPS khusus pada Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 17:35 Wib
Tandak Intan Kaharingan ajang pembangunan mental spiritual di Kotim
Jumat, 15 November 2024 17:29 Wib
Menteri Hukum lantik 11 pimpinan baru dukung Asta Cita
Jumat, 15 November 2024 17:22 Wib
Ketua tim: Memilih Willy-Habib ikut berpartisipasi wujudkan perubahan di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib