Tipu 10 janda, seorang pria diringkus polisi

id pria tipu janda, Kota Semarang, Jawa Tengah ,Tipu 10 janda, seorang pria diringkus polisi ,aplikasi pencarian jodoh

Tipu 10 janda, seorang pria diringkus polisi

Seorang pria ditangkap Polrestabes Semarang setelah menipu 10 janda di Ibu Kota Jawa Tengah itu, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria yang telah menipu sekitar sepuluh wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah yang berstatus janda, dengan memanfaatkan sebuah aplikasi pencarian jodoh untuk menjebak korbannya.


Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat, mengatakan ada enam korban yang melaporkan tindak pidana itu ke polisi.

Tersangka Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski alias Roni alias Jayadi (28), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat menggunakan bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korbannya.

Baca juga: Anggota BIN gadungan tipu RT ratusan juta rupiah

Dalam aksinya, kata Irwan, pelaku mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli.

Bahkan, lanjut dia, pria pengangguran itu menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya.

Ia menuturkan, pelaku juga meminta sejumlah uang dari para korban yang disebut akan digunakan untuk mendirikan usaha.

"Dari korban yang melapor, ada yang tertipu hingga Rp60 juta," katanya pula.

Dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapat uang dari para korbannya dengan total mencapai Rp179 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Baca juga: Mengaku perwira TNI dan tipu dua wanita, seorang warga ditangkap

Baca juga: Seorang wanita cantik ditangkap polisi karena tipu dua laki-laki di Muara Teweh

Baca juga: Diduga tipu ratusan orang, Direktur PT Adhi Graha bakal dipanggil polisi