Kemenkumham Kalteng perkuat pemahaman perlindungan HAM pekerja perkebunan

id Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kemenkumham Kalteng, Kalimantan Teng

Kemenkumham Kalteng perkuat pemahaman perlindungan HAM pekerja perkebunan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah, terus berupaya memperkuat pemahaman tentang perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pekerja perkebunan yang ada di provinsi ini.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Kamis mengatakan upaya penguatan tersebut salah satunya dilakukan dengan pelaksanaan bimbingan teknis relasi bisnis dan HAM sektor industri perkebunan sawit di Kalteng.

"Masyarakat yang bergerak dalam sektor perkebunan baik dalam skala kecil maupun besar harus diberikan bimbingan dan arahan untuk perlindungan HAM," kata Ilham.

Dia mengatakan selama ini Kemenkumham Kalteng sering mendapatkan laporan atau aduan yang cukup tinggi dari masyarakat terutama terkait dengan perizinan lahan.

"Belum lagi di provinsi ini juga sering terjadi konflik antara warga dan perusahaan terkait dengan tanah adat. Nah, di tengah-tengah itulah, posisi Kemenkumham berada," katanya.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Kalteng selalu pemerintah harus harus bisa bekerjasama dengan berbagai pihak terkait baik perusahaan maupun kalangan masyarakat agar tidak ada lagi muncul konflik yang sama.

Ilham menerangkan bimbingan teknis relasi bisnis dan HAM sektor industri perkebunan sawit di Kalteng itu digelar selama dua hari yakni 7-8 Oktober di salah satu hotel di Palangka Raya.

Baca juga: Hari Dharma Karyadhika momentum Kemenkumham tingkatkan pelayanan publik

Turut hadir dalam acara itu yakni Kepala Seksi Kerja Sama Bilateral Direktorat Jenderal HAM, Kepala Bidang HAM, Fasilitator dan Program Officer dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).

Sementara peserta bimbingan teknis seperti dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Kehutanan, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan lainnya.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), dan didukung oleh kedutaan Besar Belanda di Jakarta

"Semoga setelah kegiatan ini juga digelar bimbingan teknis terkait dengan advokasi HAM di daerah-daerah yang ada di Kalimantan Tengah ini. Sehingga seluruh pihak dapat memahami dan mendapat hak serta perlindungan HAM yang sama," harap Ilham Djaya.

Baca juga: Menkumham minta kepada seluruh jajaranya se-Indonesia tingkatkan rasa nasionalisme

Baca juga: Puluhan barang terlarang milik penghuni lapas dimusnahkan, ini jenisnya