Wali Kota: Kampung Bersinar titik balik pencegahan peredaran narkoba

id Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin, Kota Palangka Raya, Kalteng, Kampung Bersih dari Narkoba, Kepala BNN Kota Palang

Wali Kota: Kampung Bersinar titik balik pencegahan peredaran narkoba

Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin menyatakan Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar) harus menjadi titik balik mencegah sekaligus memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.

"Banyak upaya harus kita kejar agar kawasan Puntun benar-benar bersih dari narkoba. Program Kampung Bersinar kita harapkan mampu menjadi titik balik menciptakan kawasan yang sejahtera dan bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengatakan kawasan Puntun dikenal menjadi salah satu kawasan di "Kota Cantik" yang rawan peredaran narkoba dan sering terjadi penggerebekan pengedar dan bandar narkoba.

Menurut kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan salah satu penyebab tingginya aktivitas peredaran narkoba di daerah itu karena faktor kesejahteraan.

"Untuk itu saya minta terus susun program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di bantaran Sungai Kahayan tersebut mulai dari pendidikan, kesehatan, perekonomian dan kemudahan mendapatkan akses layanan pemerintah," katanya.

Selain itu, lanjut Fairid pihaknya juga akan kembali menata kawasan kumuh, perancangan relokasi, mendirikan pos keamanan, penjagaan dan pembuatan portal sebagai antisipasi terjadinya tindak pidana.

Pernyataan itu diungkapkan dia saat acara rapat koordinasi tim terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.

Baca juga: Palangka Raya terima Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA

Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho mengatakan jika fokus dalam rakor kali ini adalah bagaimana menyusun strategi dalam penataan kawasan Puntun Kelurahan Pahandut agar menjadi salah satu wilayah bersih dari narkoba.

"Selama 2020 dan 2021, BNN Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya beserta Polresta telah menangani 139 kasus tindak pidana narkotika. 27 kasus diantaranya ada di wilayah Puntun dan 38 kasus tindak pidana yang mengarah ke sana juga," katanya.

Dalam upaya P4GN Pemerintah Kota Palangka Raya bersama BNN setempat juga terus berkolaborasi dengan berbagai program salah satunya dengan Kampung Bersinar.

Di Palangka Raya sendiri Kampung Bersinar telah terbentuk di Kelurahan Pahandut yang termasuk kawasan Puntun, Kelurahan Langkai, Kelurahan Sabaru dan Kelurahan Kereng Bangkirai.

"Kami juga terus melakukan pemetaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sana. Kemudian melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sekaligus rehabilitasi, dan melakukan penegakan hukum," katanya.

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya minta OPD tingkatkan penyusunan LLPD