DPRD Gunung Mas minta Dinkes antisipasi ancaman DBD

id DPRD Gunung Mas minta Dinkes antisipasi ancaman DBD, Kalteng, Gumas, gunung mas

DPRD Gunung Mas minta Dinkes antisipasi ancaman DBD

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Lily Rusnikasi meminta kepada Dinas Kesehatan kabupaten agar mengantisipasi ancaman penyakit demam berdarah dengue (DBD).

“Dinkes Gumas saya ingatkan untuk mewaspadai ancaman DBD, mengingat saat ini hujan masih sering terjadi di wilayah kita,” ucapnya kepada awak media saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta kepada Dinkes Gumas agar menyiapkan berbagai langkah antisipasi, supaya DBD tidak sampai merebak di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

Dinkes Gumas, ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini, diminta gencar melakukan sosialisasi terkait pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M plus kepada masyarakat.

Menurutnya, 3M plus yang dimaksud adalah menguras dan menyikat, menutup tempat penampungan air, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas, serta mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk.

“Dinkes juga saya ingatkan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana untuk fogging. Jika diperlukan, segera lakukan fogging,” tutur perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini.

Baca juga: Kepercayaan masyarakat Gumas kepada kaum perempuan semakin meningkat

Terpisah, Pelaksana tugas Kepala Dinkes Gumas Evelnie mengatakan bahwa untuk sementara ini pihaknya belum menerima adanya laporan terkait terjadinya kasus DBD di wilayah kabupaten setempat.

Guna mencegah penularan DBD, sambung dia, Dinkes Gumas terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait 3M plus. Jika ada kasus DBD, Dinkes Gumas akan melakukan surveilans epidemiologi.

Selain itu, serbuk obat pembasmi larva nyamuk atau abate juga tersedia di pusat kesehatan masyarakat. Masyarakat dapat meminta abate di puskesmas, tanpa dikenakan biaya alias gratis.

“Untuk fogging, kami juga siap. Namun fogging hanya akan dilakukan apabila terjadi peningkatan kasus DBD di suatu wilayah dan itu ada beberapa kriteria tertentu,” demikian Evelnie.

Baca juga: Legislator Gumas berharap capaian prestasi FTIK meningkat