Banda Aceh (ANTARA) - Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menangkap seorang terduga pelaku menjual video vulgar di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Sony Sanjaya, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pelaku itu berinisial ZH (20), dan ditangkap di Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
"Pelaku ditangkap karena diduga menyediakan konten vulgar berbayar di aplikasi Telegram. Perbuatan pelaku melanggar undang-undang informasi transaksi elektronik atau UU ITE," kata Sanjaya.
Ia mengatakan penangkapan ZH berdasarkan informasi saat petugas melaksanakan patroli siber. Saat patroli itu petugas mendapati akun media sosial Telegram atas nama Desahan VVIP dengan nama pengguna Becekmin.
"Akun tersebut menawarkan konten video vulgar dan bergabung ke grub berisi video vulgar dengan pembayaran transfer melalui bank, finansial teknologi, maupun pulsa telepon seluler," kata dia.
Setelah diselidiki ZH ditangkap di warung makan di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Bersama dia, kata Sanjaya, turut disita barang bukti berupa kartu tanda penduduk, dua telepon seluler, satu sepeda motor beserta STNK, satu buku tabungan bank, serta satu kartu anjungan tunai mandiri atau ATM.
"Pelaku dijerat pasal 45 Ayat (1) juncto pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19/2016 atas perubahan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44/2008 tentang pornografi," kata dia.
Berita Terkait
Disdik telusuri video pornografi diduga pelajar Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 16:53 Wib
Lay Zhang luncurkan video musik 'Psychic' berlatarkan negara Dubai
Senin, 29 April 2024 8:47 Wib
Video Aceh nyatakan keluar dari Indonesia setelah penetapan Prabowo presiden adalah hoaks!
Jumat, 26 April 2024 8:48 Wib
X segera merilis aplikasi TV yang suguhkan konten video
Kamis, 25 April 2024 11:36 Wib
Taylor Swift luncurkan cuplikan video 'Fortnight' bersama Post Malone
Jumat, 19 April 2024 8:53 Wib
Video lumpur mengandung gas di wilayah konstruksi IKN adalah hoaks!
Rabu, 3 April 2024 8:51 Wib
Video yang menyatakan Bumi akan gelap pada 8 April 2024 adalah hoaks!
Kamis, 28 Maret 2024 8:39 Wib
TikTok hapus puluhan ribu video terkait Pemilu Indonesia 2024
Senin, 25 Maret 2024 20:12 Wib