CEO Tokocrypto Pang Xue Kai mengatakan, fitur small balance conversion yang diluncurkan bertahap mulai 20 Desember telah mendapatkan penyempurnaan dan sudah bisa dipakai seluruh pengguna Tokocrypto.
Baca juga: Tokocrypto gelar turnamen trading 'Real Steel'
"Kami sangat senang akhirnya dapat menghadirkan kembali fitur favorit para Tokonauts. Diharapkan kehadiran fitur small balance conversion dapat menstimulasi minat investor dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan untuk bertransaksi perdagangan aset kripto di Tokocrypto,” kata Kai dalam siaran resmi, Senin.
Dengan fitur itu pengguna bisa mengkonversikan saldo kecil yang tersisa dari hasil perdagangan pada dompet (wallet) mereka, yang tidak dapat diperdagangkan ataupun dilakukan penarikan karena kecilnya jumlah sisa saldo tersebut. Saldo kecil yang tersisa itu bisa dikonversi menjadi token TKO (nilainya sesuai dengan sisa saldo kecil dan harga pasar saat ini).
Adapun syarat menggunakan fitur itu adalah pengguna Tokocrypto harus menyelesaikan verifikasi KYC Level 1. Saldo yang bisa dikonversi dengan nilai 0,0003 BTC ke bawah, yang dikategorikan sebagai aset kecil.
Biaya melakukan small balance conversion adalah 2 persen dari total nilai yang dikonversi menjadi TKO (biayanya juga dalam bentuk TKO).
“Komunitas dan pengguna kami adalah kunci sukses pertumbuhan Tokocrypto. Kami sangat bangga dapat merealisasikan harapan para pengguna kami dan akan selalu memberikan yang terbaik untuk mendukung perdagangan aset kripto secara resmi di Indonesia,” tutur Kai.
Berdasarkan data Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pada Oktober 2021, jumlah investor aset kripto di Indonesia capai angka sekitar 9,5 juta investor. Sementara, transaksi investasi kripto di Indonesia tembus Rp478,5 triliun per Juli 2021 atau naik lima kali lipat. Dan nilai transaksi di pasar kripto Indonesia rata-rata bisa capai Rp1,7 triliun per hari.
Baca juga: Tokocrypto kembali merilis fitur TKO Lock
Baca juga: Kini WhatsApp di AS bisa kirim mata uang kripto
Baca juga: Masyarakat diminta waspada penawaran aset kripto tak terdaftar