Kasus Omicron tinggi, Pemerintah diminta terapkan PPKM di daerah

id Kasus Omicron tinggi,Omicron tinggi,PPKM,penerapan PPKM, LaNyalla Mahmud Mattalitti,terapkan PPKM di daerah

Kasus Omicron tinggi, Pemerintah diminta terapkan PPKM di daerah

Ilustrasi - Omicron SARS-CoV-2. (ANTARA/Reuters)

Surabaya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah yang tercatat kasus COVID-19 varian Omicron tinggi.

"Tingginya penyebaran Omicron akan mengganggu perekonomian, aktivitas sekolah, layanan jasa dan lainnya," ujarnya di sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Senin.

Menurut dia, meski penderita Omicron bergejala ringan, hal ini tidak boleh dianggap sepele.

Senator asal daerah pemilihan Jawa Timur itu menyarankan agar daerah-daerah dengan tingkat sebaran Omicron tinggi untuk diterapkan PPKM level 3 atau 2. "Ini untuk mengurangi mobilitas warga agar menekan laju peningkatan kasus," ucap LaNyalla.

Indonesia disebut tengah menghadapi serangan gelombang tiga COVID-19, sehingga ia mengimbau daerah yang tinggi kasus positifnya untuk melakukan langkah pengendalian.

Tak itu saja, mantan Ketua Umum PSSI tersebut juga meminta masyarakat meningkatkan kepedulian dengan tidak menganggap remeh, serta mematuhi protokol kesehatan.

"Tentu protokol kesehatan juga tetap harus diterapkan secara disiplin agar kita terhindar dari paparan. Semua ini memerlukan kepedulian kita bersama," kata mantan Ketua KADIN Jatim tersebut.

Selain itu, sebagai upaya mencegah penularan lebih jauh, LaNyalla mendorong vaksinasi booster (penguat) digencarkan, terutama bagi tenaga kesehatan dan masyarakat dengan risiko tinggi agar tidak mudah terpapar.

Ia berharap pemerintah untuk memberikan bantuan bagi warga yang tertular COVID-19 seperti memberikan bantuan bahan makanan dan obat-obatan tetap dilakukan dengan dikelola oleh satgas setempat.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan naik ke PPKM level 3. Wilayah lain yang juga akan naik level, adalah Bali, DI Yogyakarta, dan Bandung Raya.