Sekretaris DPRD diingatkan selalu patuhi aturan
Sampit (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia (Asdeksi) Widyo Prayitno mengingatkan seluruh Sekretaris DPRD untuk selalu berpegang teguh pada aturan dan tidak mudah terpengaruh oleh dinamika politik di lembaga legislatif.
“Kuasai dulu regulasi sehingga ketika kita menjelaskan kepada anggota DPRD, kita bisa. Di satu sisi kita harus paham bagaimana mengamankan kebijakan pimpinan dewan dan pimpinan daerah,” kata Widyo Prayitno di Sampit, Rabu.
Pesan penting itu disampaikannya saat rapat koordinasi Asdeksi se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Acara dibuka Bupati Halikinnor. Turut hadir Ketua DPRD Rinie, Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Sekretaris DPRD Kotawaringin Timur Bima Ekawardhana dan pejabat lainnya.
Widyo Prayitno mengatakan, salah satu agendanya yakni menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas di DPRD yang notabene adalah lembaga politik dengan latar belakang kepentingan politik.
Dia menekankan perlunya menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai seorang Sekretaris DPRD. Jabatan ini sangat penting dalam memfasilitasi anggota DPRD menjalankan tugas, serta menjembatani komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
Sekretariat DPRD merupakan organisasi perangkat daerah yang berbeda dibanding organisasi yang lainnya. Sekretariat DPRD bertugas memfasilitasi kegiatan para wakil rakyat. Untuk itu seorang Sekretaris DPRD perlu dibekali dengan kesamaan persepsi dan pemahaman yang matang tentang regulasi-regulasi.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan operasional TUKS harus taat aturan
Seorang Sekretaris DPRD harus tahan dengan dinamika politik di DPRD. Sekretaris DPRD harus berpegang teguh pada aturan dan tidak boleh terseret kepentingan politik yang membuatnya melanggar batas kapasitasnya sebagai seorang aparatur sipil negara atau ASN.
"Harus tebal telinga. Jangan dimasukkan ke hati. Harus matang dalam menyikapi dinamika di internal DPRD. Yang penting tetap mengacu pada aturan," ujar Widyo Prayitno.
Sementara itu, Widyo Prayitno juga menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan penuh Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Rinie dan Sekretaris Daerah Fajrurrahman terhadap Sekretaris DPRD sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik.
Kehadiran mereka dalam pembukaan rapat koordinasi Asdeksi se-Kalimantan Tengah itu juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Sekretariat DPRD dan DPRD setempat.
Baca juga: PT BGA berangkatkan umrah 26 pemanen sawit terbaik
Baca juga: Legislator muda Kotim ini prioritaskan perjuangkan peningkatan bidang kesehatan
Baca juga: DPRD Kotim tuan rumah rakorda Asdeksi Kalteng
“Kuasai dulu regulasi sehingga ketika kita menjelaskan kepada anggota DPRD, kita bisa. Di satu sisi kita harus paham bagaimana mengamankan kebijakan pimpinan dewan dan pimpinan daerah,” kata Widyo Prayitno di Sampit, Rabu.
Pesan penting itu disampaikannya saat rapat koordinasi Asdeksi se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Acara dibuka Bupati Halikinnor. Turut hadir Ketua DPRD Rinie, Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Sekretaris DPRD Kotawaringin Timur Bima Ekawardhana dan pejabat lainnya.
Widyo Prayitno mengatakan, salah satu agendanya yakni menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas di DPRD yang notabene adalah lembaga politik dengan latar belakang kepentingan politik.
Dia menekankan perlunya menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai seorang Sekretaris DPRD. Jabatan ini sangat penting dalam memfasilitasi anggota DPRD menjalankan tugas, serta menjembatani komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
Sekretariat DPRD merupakan organisasi perangkat daerah yang berbeda dibanding organisasi yang lainnya. Sekretariat DPRD bertugas memfasilitasi kegiatan para wakil rakyat. Untuk itu seorang Sekretaris DPRD perlu dibekali dengan kesamaan persepsi dan pemahaman yang matang tentang regulasi-regulasi.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan operasional TUKS harus taat aturan
Seorang Sekretaris DPRD harus tahan dengan dinamika politik di DPRD. Sekretaris DPRD harus berpegang teguh pada aturan dan tidak boleh terseret kepentingan politik yang membuatnya melanggar batas kapasitasnya sebagai seorang aparatur sipil negara atau ASN.
"Harus tebal telinga. Jangan dimasukkan ke hati. Harus matang dalam menyikapi dinamika di internal DPRD. Yang penting tetap mengacu pada aturan," ujar Widyo Prayitno.
Sementara itu, Widyo Prayitno juga menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan penuh Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Rinie dan Sekretaris Daerah Fajrurrahman terhadap Sekretaris DPRD sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik.
Kehadiran mereka dalam pembukaan rapat koordinasi Asdeksi se-Kalimantan Tengah itu juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Sekretariat DPRD dan DPRD setempat.
Baca juga: PT BGA berangkatkan umrah 26 pemanen sawit terbaik
Baca juga: Legislator muda Kotim ini prioritaskan perjuangkan peningkatan bidang kesehatan
Baca juga: DPRD Kotim tuan rumah rakorda Asdeksi Kalteng