Polisi tetapkan 6 orang tersangka pengeroyokan Ade Armando

id pengeroyokan Ade Armando,Ade Armando,Polda Metro Jaya,Tubagus Ade Hidayat

Polisi tetapkan 6 orang tersangka pengeroyokan Ade Armando

Sejumlah pengunjuk rasa mengangkat rekannya yang cedera saat terjadinya bentrok dengan personel kepolisian di kawasan Jalan Pejompongan, Jakarta, Senin (11/4/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin kemarin.

"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa.

Tubagus mengatakan dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore. Tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor.

Baca juga: UI prihatin atas tindak kekerasan yang dialami Ade Armando

Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Tubagus memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.

"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujarnya.

Baca juga: Sebanyak enam polisi terluka saat evakuasi Ade Armando

Lebih lanjut dia pun mengimbau kepada keempat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Diketahui, pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.

Namun, Ade diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa.

Baca juga: Polda Metro buru pelaku pemukulan Ade Armando

Meski diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.

Baca juga: Polri pastikan usut kasus pemukulan terhadap pegiat medsos Ade Armando

Baca juga: Pegiat medsos Ade Armando babak belur dipukul massa saat demo depan gedung DPR