Muara Teweh (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Suriannor kembali mengingatkan perusahaan besar swasta (PBS) tentang tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang ada di sekitar wilayah produksi perusahaan.
"Di mana salah satu kewajiban perusahaan tersebut adalah menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR)," kata Suriannor di Muara Teweh, Jumat.
Dia mengatakan, dengan adanya program CSR dari pihak perusahaan diharapkan bisa membantu masyarakat sekitar wilayah beroperasi.
Di samping itu juga paling penting yaitu memperhatikan kondisi anak-anak sekitar yang mana dirasa pendidikannya belum tercapai dengan baik.
"Saya sangat mengapresiasi kepada perusahaan yang aktif memberikan bantuan dalam bentuk program CSR kepada masyarakat di antaranya PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM), PT Multi Persada Gatramegah (MPG), Padang Karunia Group (PKG) dan lainnya," katanya.
Harapannya PBS lainnya yang ada di Barito Utara juga dapat melakukan hal yang sama. Karena kehadiran perusahaan dalam memberikan bantuan melalui CSR ini dirasa sangat berharga dan penting di masyarakat,
"Kita juga inginkan perusahaan tentunya memberikan bantuan ini dengan tepat sasaran. Seperti yang kita ketahui bukan hanya dalam hal pendidikan, usaha kelompok, akan tetapi bantuan lainnya juga tetap berjalan seperti bantuan korban yang terkena musibah bencana alam maupun bencana lainnya," ujar Surianor.
Berita Terkait
Tiga desa di wilayah Damang Batu Gunung Mas akhirnya dialiri listrik PLN
Sabtu, 11 Mei 2024 14:31 Wib
PLN lakukan GAES Series III se Kalselteng jaga pasokan listrik
Jumat, 10 Mei 2024 14:09 Wib
Peringati Hari Bumi, PLN tegaskan komitmen pada bisnis berkelanjutan
Jumat, 10 Mei 2024 14:02 Wib
PLN optimalkan kolaborasi hadapi isu global
Kamis, 9 Mei 2024 10:43 Wib
PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas
Selasa, 7 Mei 2024 16:38 Wib
PLN UID Kalselteng luncurkan ManBill University tingkatkan "customer experience"
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
11.330 warga kurang mampu manfaatkan diskon pasang baru daya 450 VA
Kamis, 2 Mei 2024 16:48 Wib
Bupati Kotim perintahkan data perusahaan pendukung kegiatan pendidikan
Rabu, 1 Mei 2024 19:39 Wib