Sebanyak 178 JCH asal Kapuas diberangkatkan 18 Juni 2022

id 178 JCH asal Kapuas, JCH asal Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Riduanto, Kapuas, Kalteng

Sebanyak 178 JCH asal Kapuas diberangkatkan 18 Juni 2022

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno dan istri, pada pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Kapuas, di halaman Masjid Agung Al Mukkaram Amanah Kuala Kapuas, Kamis (16/6/2022). ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Riduanto menyampaikan bahwa Jamaah Calon Haji (JCH) asal daerah ini, rencananya diberangkatkan pada tanggal 18 Juni 2022 di halaman Masjid Agung Al Mukkaram Amanah Kuala Kapuas.

"Jumlah JCH yang akan berangkat itu 178 orang," kata Riduanto usai menghadiri pelepasan secara seremonial oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, di halaman Masjid Agung Al Mukkaram Amanah jalan Tambun Bungai, Kota Kuala Kapuas, Kamis (16/6).

Dikatakan, dari 178 orang tersebut terdiri dari 85 orang jamaah calon haji laki-laki dan 93 orang jamaah perempuan. Sedangkan jumlah JCH Kabupaten Kapuas, yang masuk daftar tunggu yakni sebanyak 7.000 orang.

"Jamaah nanti diberangkatkan langsung menuju asrama haji embarkasi Banjarmasin dengan menggunakan angkutan transportasi darat sebanyak enam buah bus," katanya

Keberangkatan para JCH nantinya, dikawal oleh Patwal Polres Kapuas, Satpol PP, Dinas Perhubungan, petugas kesehatan, petugas Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, dan petugas lainnya.

Selanjutnya,  masuk asrama haji emberkasi Banjarmasin tanggal 18 Juni 2022 pukul 16.00 WITA, kemudian diberangkatkan pada tanggal 19 Juni 2022 pukul 15.50 Wita langsung ke Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah.

"Rencana pemulangan JCH Kabupaten Kapuas yakni pada tanggal 31 Juli 2022 pukul 07.10 Waktu Arab Saudi dan tiba di Indonesia pada tanggal 1 Agustus 2022," terangnya.

Baca juga: Pemkab Kapuas terus gencar laksanakan vaksinasi COVID-19

Kemudian sebelum berangkat, para JCH kabupaten setempat diwajibkan menjalani sejumlah rangkaian yang harus dilaksanakan, yakni melakukan tes usap PCR.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Hamidan mengatakan, keberangkatan JCH masuk dalam kloter enam yang tergabung beberapa kabupaten di Kalteng.

Untuk jumlah JCH Kabupaten Kapuas pada tahun ini, merupakan jumlah keberangkatan yang terbanyak di Provinsi Kalteng.

"Dari 178 orang jamaah yang berangkat, salah satunya ada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno bersama istri tergabung dengan jamaah kita," demikian Hamidan.

Baca juga: DPRD Kapuas dukung pemkab tertibkan spanduk iklan rokok

Baca juga: Bupati Kapuas larang kendaraan dinas diisi BBM jenis ini

Baca juga: Dinilai potensial, DPRD dorong pemkab bantu pemasaran usaha ikan kering di Mantangai