Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat dengar pendapat atau RDP dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Perintis Cabang (KPC) Barito Utara, di ruang rapat DPRD setempat, Muara Teweh, Senin.
Dalam RDP tersebut dipimpin oleh Tajeri dan anggota DPRD lainnya, sedangkan dari Pemkab Barito Utara dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara Siti Nornah Iriawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara M Mastur serta Kepala Kantor Cabang BPJS Palangka Raya Budi Wahyudi dan Kepala KCP Barito Utara Agung.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait iuran BPJS yang belum dibayarkan oleh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Pimpinan rapat Tajeri dalam rapat dengar pendapat itu mengatakan ada tiga kesimpulan yang diambil atau disepakati bersama oleh semua pihak yang hadir.
Pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan upaya penagihan piutang bekerja sama dengan penegak hukum dan pengawas ketenagakerjaan di Kalteng.
Kedua, seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dan ketiga, tunggakan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni) yang menjadi permasalahan dalam rapat dengar pendapat ini akan dibayarkan pada Juli 2022.
Berita Terkait
Anggota DPRD Barut apresiasi keberadaan SALUT Iya Mulik Muara Teweh
Kamis, 25 April 2024 6:31 Wib
Pj Bupati Barut hadiri rakor pemberantasan korupsi terintegrasi
Rabu, 24 April 2024 16:29 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi DKPP bagikan bibit tanaman
Rabu, 24 April 2024 6:35 Wib
Pj Sekda Barut jadi mentor pejabat seminar rancangan proyek perubahan PKN
Selasa, 23 April 2024 18:02 Wib
Anggota DPRD Barut harapkan Dinas Damkar lebih baik lagi
Sabtu, 20 April 2024 6:25 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
143 jamaah calon haji tingkat kecamatan di Barut ikuti manasik haji
Kamis, 18 April 2024 18:29 Wib
Terhambat DPA, pembangunan di Barut baru bisa berjalan di triwulan II
Rabu, 17 April 2024 7:24 Wib