Fraksi PDIP DPRD Gumas usulkan penanganan jalan Tahura Lapak Jaru

id Fraksi PDIP DPRD Gumas usulkan penanganan jalan Tahura Lapak Jaru, kalteng, gumas, gunung mas

Fraksi PDIP DPRD Gumas usulkan penanganan jalan Tahura Lapak Jaru

Juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Gunung Mas, Pebrianto (kanan). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengusulkan penanganan ruas jalan di areal wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru dapat dimasukkan di anggaran tahun 2023.

“Penanganan ruas jalan yang dimaksud sepanjang kurang lebih 2,4 kilometer di areal wisata,” ucap juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Gunung Mas Pebrianto saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.

Fraksi PDIP juga mengusulkan pembuatan tarup di areal wisata Tahura Lapak Jaru dapat dimasukkan di anggaran tahun 2023.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini menyebut, untuk perencanaan penanganan ruas jalan dan pembuatan tarup di Tahura Lapak Jaru hendaknya dianggarkan dalam perubahan anggaran tahun 2022.

Baca juga: Perangkat daerah di Gumas diminta berinovasi sesuai keadaan sosial budaya

“Kami juga menyarankan kepada para penjaga atau petugas yang merawat lokasi wisata supaya ke depannya bisa lebih aktif lagi,” papar pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan ini.

Rapat paripurna ini mengagendakan pandangan umum fraksi pendukung DPRD Gunung Mas terhadap pidato pengantar bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023.

Pebrianto mengatakan bahwa Fraksi PDI-P DPRD Gunung Mas menerima kedua hal tadi untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Senada, fraksi pendukung lainnya yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NasDem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga sepakat membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dan Rancangan KUA serta Rancangan PPAS 2023, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga: Realisasi pendapatan daerah Gunung Mas 2021 lampaui target

Baca juga: Mantan pejabat hingga swasta ramaikan pilkades serentak di Gumas

Baca juga: Petugas Tahura Lapak Jaru diminta tingkatkan pelayanan kepada wisatawan