Polisi lakukan otopsi pada mayat terlilit lakban di Indramayu

id mayat terlilit lakban,Indramayu,otopsi , Lukman Syarif,Polisi lakukan otopsi pada mayat terlilit lakban di Indramayu

Polisi lakukan otopsi pada mayat terlilit lakban di Indramayu

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Cirebon (ANTARA) - Kepala Polres Indramayu, AKBP Lukman Syarif, mengatakan, saat ini mereka mengotopsi mayat yang ditemukan di aliran irigasi dengan kondisi terlilit lakban.

"Kami sedang melakukan autopsi mayat yang ditemukan oleh warga, agar diketahui identitas maupun penyebab kematiannya," kata dia, saat dihubungi di Cirebon, Selasa.

Ia mengatakan saat ini mayat yang ditemukan warga di saluran irigasi telah di bawa ke RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu, untuk diotopsi. Setelah itu nanti bisa diketahui identitas korban, serta penyebab kematiannya, karena saat ditemukan tidak ditemukan identitas yang jelas.

Baca juga: Tim Mabes Polri lakukan persiapan autopsi ulang Brigadir J

Ia berkata, untuk jenis kelamin mayat yaitu laki-laki, di mana saat ditemukan muka, tangan, dan kaki dalam kondisi terlakban. "Saat ditemukan mayat dalam kondisi terlilit lakban, di bagian wajah, tangan, dan kaki," tuturnya.

Ia menambahkan selain terlilit lakban, ada beberapa bagian tubuh korban yang mengalami luka-luka, namun dia belum dapat memastikan apakah korban pembunuhan atau bagaimana.

Ia memastikan, setelah hasil autopsi mayat tersebut keluar, akan diberikan keterangan lebih lanjut, apakah memang korban pembunuhan atau bukan, dan saat ini tim masih melakukan autopsi di RS Bhayangkara Losarang.

"Nanti akan kami utarakan kembali setelah otopsi ini dilakukan," katanya.

Pada Senin (25/7) masyarakat digegerkan setelah menemukan mayat mengambang di saluran irigasi yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Polisi ungkap hasil autopsi jenazah Wakil Bupati Kepulauan Sangihe

Baca juga: Polisi sebut hasil autopsi editor Metro TV positif gunakan narkoba

Baca juga: Hasil autopsi ibu Rizky Febian akan segera diumumkan