DPRD dan Pemprov Kalteng kembali bahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penting dan mendesak untuk segera disahkan menjadi perda.
Hal itulah yang mendasari Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan tim pemerintah provinsi kembali melanjutkan pembahasan raperda ini, kata Freddy usai memimpin rapat di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa.
"Apalagi kami dari Tim DPRD dan Pemprov Kalteng sudah sepakat untuk mempercepat tuntasnya raperda ini," ucapnya.
Adapun raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang sedang dibahas tersebut bertujuan, memberikan rasa aman kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam manajemen keuangan tidak tersandung kasus hukum, menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta lainnya.
"Raperda yang erat kaitannya dengan pengelolaan keuangan ini, memang benar-benar penting diselesaikan demi mendukung tugas dan kerja SOPD di lingkungan Pemprov Kalteng," kata Freddy yang juga Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kalteng.
Dalam rapat kerja itu, turut hadir Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah, Anggota Komisi II Muhajirin, serta lainnya. Sedangkan dari Tim Pemprov Kalteng dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto didampingi sejumlah SOPD.
Sri Suwanto menegaskan bahwa pihaknya dari Pemprov Kalteng juga telah sepakat Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, harus segera dituntaskan pembahasannya dan disahkan menjadi perda.
"Kami dari tim eksekutif juga akan mengikuti pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kalteng," kata dia.
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Pelayanan pemerintah ke jamaah haji sangat maksimal
Sebelumnya, Anggota Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Ferry Khaidir menyarankan agar sumber-sumber PAD tetap memperhatikan kepentingan rakyat, mengoptimalkan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Jangan sampai karena ingin meningkatkan PAD, raperda itu justru memberatkan dan merugikan daerah, terkhusus rakyat Kalteng. Ini yang perlu diperhatikan dalam raperda itu," kata Ferry.
Baca juga: Jaga eksistensi benda pusaka Dayak, DPRD Kalteng dukung pagelaran Pumpung Hai
Baca juga: Waket DPRD Kalteng terima kunjungan sejumlah perwira Polri
Hal itulah yang mendasari Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan tim pemerintah provinsi kembali melanjutkan pembahasan raperda ini, kata Freddy usai memimpin rapat di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa.
"Apalagi kami dari Tim DPRD dan Pemprov Kalteng sudah sepakat untuk mempercepat tuntasnya raperda ini," ucapnya.
Adapun raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang sedang dibahas tersebut bertujuan, memberikan rasa aman kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam manajemen keuangan tidak tersandung kasus hukum, menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta lainnya.
"Raperda yang erat kaitannya dengan pengelolaan keuangan ini, memang benar-benar penting diselesaikan demi mendukung tugas dan kerja SOPD di lingkungan Pemprov Kalteng," kata Freddy yang juga Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kalteng.
Dalam rapat kerja itu, turut hadir Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah, Anggota Komisi II Muhajirin, serta lainnya. Sedangkan dari Tim Pemprov Kalteng dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto didampingi sejumlah SOPD.
Sri Suwanto menegaskan bahwa pihaknya dari Pemprov Kalteng juga telah sepakat Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, harus segera dituntaskan pembahasannya dan disahkan menjadi perda.
"Kami dari tim eksekutif juga akan mengikuti pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kalteng," kata dia.
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Pelayanan pemerintah ke jamaah haji sangat maksimal
Sebelumnya, Anggota Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Ferry Khaidir menyarankan agar sumber-sumber PAD tetap memperhatikan kepentingan rakyat, mengoptimalkan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Jangan sampai karena ingin meningkatkan PAD, raperda itu justru memberatkan dan merugikan daerah, terkhusus rakyat Kalteng. Ini yang perlu diperhatikan dalam raperda itu," kata Ferry.
Baca juga: Jaga eksistensi benda pusaka Dayak, DPRD Kalteng dukung pagelaran Pumpung Hai
Baca juga: Waket DPRD Kalteng terima kunjungan sejumlah perwira Polri