Kasongan (ANTARA) -
Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Sakariyas mengatakan kepala desa merupakan pengayom warga, sedangkan damang sebagai penegak budaya di wilayahnya masing-masing.
"Selaku pemimpin desa, kepala desa harus mampu mengayomi dan menyejahterakan warganya," kata Sakariyas di Kasongan, Jumat.
Sedangkan damang sambungnya, memiliki fungsi penting sebagai penegak budaya di tengah masyarakat sebagaimana Falsafah Rumah Betang dan Belom Bahadat (Hidup Beradat).
Hal tersebut disampaikannya saat melantik dan mengambil sumpah/janji Kepala Desa Dehes, Penjabat Kepala Desa Tumbang Paku, Damang Kepala Adat Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Marikit, BPD Kecamatan Bukit Raya, Katingan Hulu, Katingan Tengah, Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Kamipang, Mendawai serta Katingan Kuala di gedung Salawah Kasongan.
Dalam kesempatan itu orang nomor satu di Katingan ini meminta pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang wilayahnya terdampak banjir saat ini, bersinergi merumuskan kebijakan yang bertujuan mengurangi dampak ancaman dan penanggulangan banjir.
Lebih lanjut dia mengingatkan sekaligus menegaskan supaya kepala desa dan jajaran memerhatikan, serta menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu dimaksudkan guna menghindari kesalahan-kesalahan pengelolaan keuangan desa seperti Dana Desa, yang pernah dilakukan beberapa oknum kepala desa, serta perangkat desa yang berakibat terjerat perkara hukum.
Penegasan tersebut juga ditujukan kepada para camat dan jajaran yang diminta maksimal melakukan pendampingan kepada desa. Terutama berkaitan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pembuatan laporan pertanggungjawaban.