Kejar ketertinggalan, Pemkab Katingan perlu prioritaskan pendidikan
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, agar lebih memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai upaya mengejar ketertinggalan sekaligus menghadapi persoalan stunting.
"Jika memungkinkan, anggaran di dua sektor itu ditingkatkan melampaui batas normal," kata Teras Narang saat bertemu secara daring dengan Sekda beserta jajaran Pemkab Katingan dalam rangka reses perorangan anggota DPD RI, Senin.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu mengakui, Pemkab Katingan layaknya sejumlah daerah lain di Indonesia, sedang menghadapi dilema antara mempertahankan tenaga honorer yang belum memenuhi syarat formasi ASN, dan upaya percepatan perbaikan kualitas sektor pendidikan.
Dia mengatakan, Pemkab Katingan perlu mengambil langkah arif dan terbaik dalam menyikapi dilema tersebut, termasuk mengambil 800-an formasi tenaga pendidik dari luar, demi akselerasi pembangunan sektor pendidikan di daerah setempat.
"Saya turut merasa bertanggungjawab pada Kabupaten Katingan. Sebab, pada tahun 2022, saya menjabat Ketua Komisi II DPR RI dan turut membentuk Katingan beserta tujuh kabupaten lain di Kalteng," ungkap Teras Narang.
Berdasarkan informasi diterima dirinya dari Sekda Katingan, jumlah ASN di kabupaten yang baru berusia 20 tahun ini, ada sekitar 3.802 orang dengan rata-rata purna tugas setiap tahun sekitar 130 orang. Dari jumlah itu dan penerimaan yang terbatas untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka akan ada kesulitan dengan penghapusan tenaga honorer.
Untuk potret pegawai, khususnya di bidang pendidikan, diakui masih ada tantangan berkaitan dengan kompetensi dan syarat kecakapan. Hal ini menyulitkan pemerintah kabupaten dalam mengalokasikan kembali tenaga honorer untuk mengikuti tes PPPK.
"Ditambah lagi, Pemkab Katingan menghadapi berbagai kendala, seperti latar belakang pendidikan yang belum Sarjana, gagap teknologi, hingga pengetahuan disebut sulit mengimbangi passing grade yang ditetapkan pusat," ucap Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang ingatkan penunjukan Pj kepala daerah tidak transaksional
Selama ini, Pemkab Katingan sudah melakukan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini dengan mendorong izin belajar maupun tugas belajar bagi ASN. Dengan demikian, dapat memenuhi syarat dalam berbagai formasi.
Ketidaksesuaian kebutuhan SDM dengan kualifikasi ini, dianggap cukup merepotkan karena dalam tes penerimaan untuk ribuan formasi, hanya ada 160 yang bisa memenuhi syarat, sehingga masih banyak kebutuhan baik untuk pendidikan dan kesehatan yang tidak dapat terpenuhi.
"Semoga Pemkab Katingan terus berkembang maju dengan dukungan SDM yang unggul, baik di sektor pendidikan maupun kesehatan," demikian Teras Narang.
Baca juga: Gerbang Utama IKN, Teras Narang minta pembangunan di Barut lebih digenjot
Baca juga: Teras Narang surati Mendagri terkait persoalan tata batas Bartim-Tabalong
Baca juga: Cegah masalah sosial, Teras sarankan Permendagri No.40/2018 dicabut
"Jika memungkinkan, anggaran di dua sektor itu ditingkatkan melampaui batas normal," kata Teras Narang saat bertemu secara daring dengan Sekda beserta jajaran Pemkab Katingan dalam rangka reses perorangan anggota DPD RI, Senin.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu mengakui, Pemkab Katingan layaknya sejumlah daerah lain di Indonesia, sedang menghadapi dilema antara mempertahankan tenaga honorer yang belum memenuhi syarat formasi ASN, dan upaya percepatan perbaikan kualitas sektor pendidikan.
Dia mengatakan, Pemkab Katingan perlu mengambil langkah arif dan terbaik dalam menyikapi dilema tersebut, termasuk mengambil 800-an formasi tenaga pendidik dari luar, demi akselerasi pembangunan sektor pendidikan di daerah setempat.
"Saya turut merasa bertanggungjawab pada Kabupaten Katingan. Sebab, pada tahun 2022, saya menjabat Ketua Komisi II DPR RI dan turut membentuk Katingan beserta tujuh kabupaten lain di Kalteng," ungkap Teras Narang.
Berdasarkan informasi diterima dirinya dari Sekda Katingan, jumlah ASN di kabupaten yang baru berusia 20 tahun ini, ada sekitar 3.802 orang dengan rata-rata purna tugas setiap tahun sekitar 130 orang. Dari jumlah itu dan penerimaan yang terbatas untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka akan ada kesulitan dengan penghapusan tenaga honorer.
Untuk potret pegawai, khususnya di bidang pendidikan, diakui masih ada tantangan berkaitan dengan kompetensi dan syarat kecakapan. Hal ini menyulitkan pemerintah kabupaten dalam mengalokasikan kembali tenaga honorer untuk mengikuti tes PPPK.
"Ditambah lagi, Pemkab Katingan menghadapi berbagai kendala, seperti latar belakang pendidikan yang belum Sarjana, gagap teknologi, hingga pengetahuan disebut sulit mengimbangi passing grade yang ditetapkan pusat," ucap Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang ingatkan penunjukan Pj kepala daerah tidak transaksional
Selama ini, Pemkab Katingan sudah melakukan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini dengan mendorong izin belajar maupun tugas belajar bagi ASN. Dengan demikian, dapat memenuhi syarat dalam berbagai formasi.
Ketidaksesuaian kebutuhan SDM dengan kualifikasi ini, dianggap cukup merepotkan karena dalam tes penerimaan untuk ribuan formasi, hanya ada 160 yang bisa memenuhi syarat, sehingga masih banyak kebutuhan baik untuk pendidikan dan kesehatan yang tidak dapat terpenuhi.
"Semoga Pemkab Katingan terus berkembang maju dengan dukungan SDM yang unggul, baik di sektor pendidikan maupun kesehatan," demikian Teras Narang.
Baca juga: Gerbang Utama IKN, Teras Narang minta pembangunan di Barut lebih digenjot
Baca juga: Teras Narang surati Mendagri terkait persoalan tata batas Bartim-Tabalong
Baca juga: Cegah masalah sosial, Teras sarankan Permendagri No.40/2018 dicabut