Perangkat daerah di Gumas diminta jangan ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan

id Kejari gunung mas, pemkab gunung mas, bupati gunung mas, jaya s monong, bidang perdata dan tata usaha negara, hukum, kuala kurun, gunung mas

Perangkat daerah di Gumas diminta jangan ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyaksikan Kajari Nixon Nikolaus Nilla menandatangani kesepakatan bersama di Kuala Kurun, Kamis, (18/8/2022). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) -
Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong meminta kepada perangkat daerah agar tidak ragu untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
 
Konsultasi yang dimaksud di sini khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, kata Jaya usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan Kejari Gunung Mas, di Kuala Kurun, Kamis.
 
“Kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Gunung Mas saya minta memanfaatkan kesempatan atau ruang yang diberikan Kejaksaan, untuk berkonsultasi menyangkut berbagai hal yang kurang dipahami,” sambungnya.
 
Dengan demikian, tutur dia, diharap kepala perangkat daerah di lingkup pemkab tidak melakukan kesalahan dalam mengambil suatu keputusan, khususnya terkait bidang perdata dan tata usaha negara.
 
Dia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Gunung Mas, yang bersedia menjalin kerja sama dengan pemkab, dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga: Sejumlah sekolah di Gunung Mas dapat internet gratis
 
Sementara itu, Kepala Kejari Gunung Mas, Nixon Nikolaus Nilla menyambut baik dan mengapresiasi atas terealisasinya kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara tersebut.
 
Melalui kerja sama ini, sambung dia, diharapkan terwujud kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan, dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
 
Kejari Gunung Mas siap memberi pendampingan bagi semua perangkat daerah, untuk berkonsultasi terkait permasalah hukum yang kurang dipahami. Jika diperlukan, pihaknya juga siap membantu serta memberi sosialisasi.
 
“Pada kesempatan ini saya tegaskan perjanjian kerja sama terbatas pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara, tidak menyangkut bidang hukum lain seperti pidana umum maupun pidana khusus,” demikian Nixon.

Baca juga: Masuki usia ke-66, Bupati Gumas berharap SMPN 1 Kurun semakin maju

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Gumas mencapai 81 persen, Bupati beri penghargaan ke sejumlah pihak

Baca juga: Enam puskesmas dapat bantuan ambulans, Bupati Gumas minta pelayanan dimaksimalkan