Pemkab Lamandau-BNNP tingkatkan pengawasan di perbatasan

id Perbatasan Kalteng-kalbar, pengawasan narkotika lamandau, kecamatan delang, pemkab lamandau, nanga bulik, wabup lamandau, riko porwanto

Pemkab Lamandau-BNNP tingkatkan pengawasan di perbatasan

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto bersama Wabup Lamandau Hendra Lesmana meninjau perbatasan Kalteng-Kalbar di Kecamatan Delang, (9/9/2022). (ANTARA/HO-Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memberi perhatian khusus terhadap wilayah perbatasan khususnya di Kecamatan Delang.
 
Hal ini dikarenakan wilayah perbatasan antara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Barat ini diduga sebagai salah satu pintu masuk peredaran narkotika antar provinsi.
 
"Kami bersama Kepala BNN Kalteng pada Jumat lalu telah meninjau langsung kawasan perbatasan di Kecamatan Delang tersebut," kata Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto.
 
Pemkab Lamandau terus berupaya mendukung pemberantasan narkotika di kabupaten setempat yang dilakukan oleh aparat, baik BNN maupun kepolisian, dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi dari masing-masing perangkat daerah yang membidangi.
 
Riko juga mengajak masyarakat untuk turut serta berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan peredaran narkotika di daerah, termasuk di kawasan perbatasan antar provinsi.
 
Dia mengimbau masyarakat apabila menerima informasi terkait dugaan peredaran narkotika, agar segera melaporkan kepada aparat, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
 
"Kami harap dengan adanya kunjungan kerja Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto ke Lamandau, semakin mengoptimalkan sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," jelasnya.

Baca juga: Bupati Lamandau ajak masyarakat gelorakan semangat berolahraga
 
Adapun sejumlah hal yang juga dibahas pihaknya bersama BNNP Kalteng, yakni rencana lokasi pembangunan kantor BNN di Lamandau, hingga pengoptimalan keberadaan RSUD Lamandau sebagai pendukung rehabilitasi narkotika.
 
Sementara itu Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan kejahatan 'extra ordinary crime' atau kejahatan yang luar biasa, sehingga perlu penanganan serius. Sebab, presiden sudah menyampaikan Indonesia dalam kondisi darurat narkotika.
 
"Kita harus perang dengan yang namanya narkotika, sehingga sama-sama melaksanakan kegiatan antisipasi dan pencegahan barang terlarang tersebut. Maka dari itu jika tidak, tentunya akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan, berbangsa dan bernegara, baik kerugian materiil maupun non material, kerugian dalam keluarga, dan negara," jabarnya.
 
Ditambahkan jenderal Polri berpangkat bintang satu itu, pada saat ini pangsa pasar penyalahgunaan narkoba dari hasil penelitian BNN pusat dan sejumlah pihak terkait, Kalteng dinyatakan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika berada di angka 0,7 persen.

Baca juga: Sambut Kejari baru, Bupati Lamandau harapkan sinergi bersama kejaksaan terus meningkat

Baca juga: Kajati Kalteng pimpin sertijab Wakajati dan empat Kajari, berikut rinciannya