Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) untuk 1400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam rangka penanganan dampak inflasi kenaikan harga BBM. Penyaluran akan dilaksanakan pada awal November 2022.
"Bantuan yang diberikan bersumber dari dana APBD Katingan dengan nominal bantuan Rp300 ribu per KPM dan diberikan langsung untuk tiga bulan sehingga jumlah yang diterima Rp900 ribu per KPM dan penyalurannya untuk satu kali," kata Kepala Dinas Sosial Katingan, Elmon Sianturi di Kasongan, Rabu sore.
Dia menyampaikan, penyaluran BLT-BBM sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk penanganan inflasi daerah. Setiap daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial sebesar dua persen yang bersumber dari dana transfer umum (DTU).
Dijelaskannya, warga penerima BLT-BBM sebanyak 1400 KPM merupakan penduduk dari tujuh kelurahan yang ada di lima kecamatan se-Katingan. Tujuh kelurahan itu adalah Kelurahan Tumbang Sanamang Kecamatan Katingan Hulu dengan penerima sebanyak 124 KPM.
Kemudian, Kelurahan Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah sebanyak 142 KPM, Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing sebanyak 134 KPM, Kelurahan Kasongan Baru dan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir sebanyak 731 KPM dan Kelurahan Pagatan Hulu dan Pagatan Hilir Kecamatan Katingan Kuala sebanyak 269 KPM.
"Pemilihan penyaluran BLT-BBM pada tujuh kelurahan tersebut dimaksudkan untuk memberi perluasan bagi penduduk yang tidak mampu atau miskin yang pantas dan patut menerima berdasarkan indikator dan parameter yang ada apalagi selama ini pemerintah kelurahan tidak menerima Dana Desa (DD)," ucapnya.
Baca juga: DAD dan damang diminta tingkatkan sinergitas mengisi pembangunan Katingan
Sebaliknya, pemerintah desa telah mendapatkan DD yang bisa digunakan sebagai bantuan sosial BLT-DD kepada warganya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang Proritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022.
"Adapun mekanisme penyalurannya diantaranya Keluarga Penerima Manfaat BLT-BBM adalah yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan usulan DTSK," ucapnya.
Kartu bank dan penyaluran dilakukan oleh Bank Kalteng setempat, finalisasi verifikasi dan validasi yang dilakukan Dinas Sosial Katingan berdasarkan nama dan alamat. Saat penarikan menunjukkan KTP asli.
Apabila sampai akhir Desember 2022 ada keluarga penerima manfaat tidak mengambil buku tabungan dan tidak menarik dana BLT-BBM maka dana tersebut dikembalikan Bank Kalteng ke kas daerah.
Pihaknya berharap dana BLT-BBM tersebut tidak disimpan tetapi harus segera ditarik atau dicairkan dan digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari.
"Dengan dipergunakannya uang tersebut perekonomian menjadi berputar dan bisa mengurangi dampak inflasi," demikian Elmon Sianturi.
Baca juga: Bupati Katingan berharap kafilahnya meraih prestasi di Festival Seni Qasidah Kalteng
Baca juga: Pemkab Katingan terima penghargaan dari DJP wilayah Kalteng
Baca juga: Pemkab Katingan matangkan RAD Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
Berita Terkait
Harga cabai rawit merah capai Rp39.520 per kg di akhir November
Sabtu, 30 November 2024 14:26 Wib
Nyoblos di TPS 01, Gubernur Kalteng ajak masyarakat gunakan hak pilih
Rabu, 27 November 2024 10:26 Wib
Emas Antam Jumat 22 November naik Rp12.000 per gram
Jumat, 22 November 2024 9:58 Wib
Harga emas Antam 15 November naik tipis Rp4.000 per gram
Jumat, 15 November 2024 10:25 Wib
Emas Antam pada 13 November turun tipis Rp5.000 per gram
Rabu, 13 November 2024 11:36 Wib
Gedung Putih pastikan pertemuan Prabowo dengan Biden pada 12 November 2024
Senin, 11 November 2024 16:15 Wib
Harga emas Jumat 8 November naik Rp14.000 per gram
Jumat, 8 November 2024 11:19 Wib
Debat Paslon Pilkada Kapuas dilaksanakan 13 November 2024 di Jakarta
Kamis, 7 November 2024 17:04 Wib