DAD dan damang diminta tingkatkan sinergitas mengisi pembangunan Katingan
Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah Sakariyas mengajak seluruh pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dan para damang untuk meningkatkan sinergitas dan bahu membahu dengan pemerintah daerah mengisi pembangunan.
"DAD dan para damang memiliki peranan yang besar dalam pembangunan terutama dalam bidang adat dan budaya oleh sebab itu mari kita tingkatkan sinergitas membangun Katingan menjadi daerah yang antar warganya hidup bermartabat (Belum Bahadat) dan saling menghargai," kata Sakariyas di Kasongan, Rabu.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat kerja DAD Kabupaten Katingan 2022 dengan tema Memperkuat Sinergi Kelembagaan Adat Dayak Dalam Menjaga Martabat dan Eksistensi Masyarakat Adat. Acara digelar di aula BPKAD Katingan di Kasongan.
Selanjutnya orang nomor satu di Katingan ini meminta agar para damang dan kepala desa tidak sembarangan menerbitkan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) dan Surat Keterangan Tanah (SKT) di wilayah masing-masing.
Menurutnya, penerbitan SKTA dan SKT yang sembarangan menyebabkan terjadinya tumpang tindih lahan masyarakat. Hal itu bila dibiarkan terjadi terus menerus maka akan menjadi sumber keributan antarwarga.
Dia berharap antar damang dan kepala desa dapat menjalin komunikasi yang baik. Jika satu bidang tanah sudah ada SKTA atau SKT maka jangan lagi diterbitkan surat-surat baru. Dengan demikian permasalahan tumpang tindih lahan bisa dihindarkan dan tidak menimbulkan konflik lahan.
Baca juga: Bupati Katingan berharap kafilahnya meraih prestasi di Festival Seni Qasidah Kalteng
"Mari kita duduk bersama menyikapi kejadian-kejadian di masyarakat. Kita bangun Katingan ini sesuai tema rapat kerja DAD Tahun 2022 ini," ucapnya.
Di tempat yang sama Ketua DAD Katingan Heryadi P. Samat mengatakan inti dari keberadaan lembaga adat Dayak termasuk DAD adalah merintis semangat juang, semangat pembaharuan dan semangat tata krama perdamaian. Selain itu untuk memupuk semangat persatuan kesatuan untuk membangun dan memberdayakan anak-anak Dayak agar meningkat kesejahteraan dan harkat martabatnya.
Melalui rapat kerja yang digelar, diharapkan DAD tingkat kabupaten dan kecamatan dapat terus memberikan dukungan, arahan dan supervisi terhadap pentingnya peran, tugas dan fungsi.
Hal itu menjadi sangat penting bagi para damang kepala adat dan jajarannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Diharapkan juga forum rapat kerja tersebut menghasilkan kesatuan pemahaman dan sinergitas bagi kelembagaan adat Dayak dalam penegakan dan konsistensi penerapan hukum adat Dayak.
"Hal itu demi mempertahankan jati diri, harkat dan martabat masyarakat Dayak melalui "Belum Bahadat" selaras dengan falsafah Huma Betang yang berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Heryadi P Samat.
Baca juga: Pemkab Katingan terima penghargaan dari DJP wilayah Kalteng
Baca juga: Pemkab Katingan matangkan RAD Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
Baca juga: Bupati apresiasi capaian prestasi Satpol PP dan PK Katingan di tingkat nasional
"DAD dan para damang memiliki peranan yang besar dalam pembangunan terutama dalam bidang adat dan budaya oleh sebab itu mari kita tingkatkan sinergitas membangun Katingan menjadi daerah yang antar warganya hidup bermartabat (Belum Bahadat) dan saling menghargai," kata Sakariyas di Kasongan, Rabu.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat kerja DAD Kabupaten Katingan 2022 dengan tema Memperkuat Sinergi Kelembagaan Adat Dayak Dalam Menjaga Martabat dan Eksistensi Masyarakat Adat. Acara digelar di aula BPKAD Katingan di Kasongan.
Selanjutnya orang nomor satu di Katingan ini meminta agar para damang dan kepala desa tidak sembarangan menerbitkan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) dan Surat Keterangan Tanah (SKT) di wilayah masing-masing.
Menurutnya, penerbitan SKTA dan SKT yang sembarangan menyebabkan terjadinya tumpang tindih lahan masyarakat. Hal itu bila dibiarkan terjadi terus menerus maka akan menjadi sumber keributan antarwarga.
Dia berharap antar damang dan kepala desa dapat menjalin komunikasi yang baik. Jika satu bidang tanah sudah ada SKTA atau SKT maka jangan lagi diterbitkan surat-surat baru. Dengan demikian permasalahan tumpang tindih lahan bisa dihindarkan dan tidak menimbulkan konflik lahan.
Baca juga: Bupati Katingan berharap kafilahnya meraih prestasi di Festival Seni Qasidah Kalteng
"Mari kita duduk bersama menyikapi kejadian-kejadian di masyarakat. Kita bangun Katingan ini sesuai tema rapat kerja DAD Tahun 2022 ini," ucapnya.
Di tempat yang sama Ketua DAD Katingan Heryadi P. Samat mengatakan inti dari keberadaan lembaga adat Dayak termasuk DAD adalah merintis semangat juang, semangat pembaharuan dan semangat tata krama perdamaian. Selain itu untuk memupuk semangat persatuan kesatuan untuk membangun dan memberdayakan anak-anak Dayak agar meningkat kesejahteraan dan harkat martabatnya.
Melalui rapat kerja yang digelar, diharapkan DAD tingkat kabupaten dan kecamatan dapat terus memberikan dukungan, arahan dan supervisi terhadap pentingnya peran, tugas dan fungsi.
Hal itu menjadi sangat penting bagi para damang kepala adat dan jajarannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Diharapkan juga forum rapat kerja tersebut menghasilkan kesatuan pemahaman dan sinergitas bagi kelembagaan adat Dayak dalam penegakan dan konsistensi penerapan hukum adat Dayak.
"Hal itu demi mempertahankan jati diri, harkat dan martabat masyarakat Dayak melalui "Belum Bahadat" selaras dengan falsafah Huma Betang yang berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Heryadi P Samat.
Baca juga: Pemkab Katingan terima penghargaan dari DJP wilayah Kalteng
Baca juga: Pemkab Katingan matangkan RAD Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
Baca juga: Bupati apresiasi capaian prestasi Satpol PP dan PK Katingan di tingkat nasional