Gubernur siap audiensi bersama pemerintah pusat bahas pemekaran Kalteng

id Pemprov kalteng, pemekaran kalteng, provinsi kotawaringin raya, barito raya, kabupaten kapuas ngaju, kemendagri, sekda kalteng nuryakin, gubernur kalt

Gubernur siap audiensi bersama pemerintah pusat bahas pemekaran Kalteng

(Dari kiri) Sekda Kalteng Nuryakin, Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Ketua DPRD Abdul Razak berbincang di sela peninjauan pembangunan rumah sakit di Hanau, Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran siap melaksanakan audiensi bersama pemerintah pusat sebagai tindak lanjut pembahasan wacana pemekaran di wilayah provinsi setempat.

Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Selasa, mengatakan, rencananya gubernur bersama dengan beberapa bupati dan ketua DPRD akan beraudiensi dengan pemerintah pusat yang saat ini sedang coba diagendakan.

"Progres pemekaran saat ini memang sudah ada di Kemendagri baik itu provinsi pemekaran Kotawaringin, maupun Kabupaten Kapuas Ngaju, maupun kemarin sempat juga membicarakan provinsi pemekaran Barito Raya," tuturnya.

Dia menjelaskan, terkait audiensi tersebut rencananya diupayakan pada Januari ini atau selambatnya pada Februari mendatang. Untuk kepastian jadwalnya menunggu keputusan pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya bermohon saja.

Lebih lanjut Nuryakin memaparkan, potensi daerah dapat dimekarkan tentu memiliki sejumlah acuan atau tolak ukur, di antaranya dilihat dari sisi jumlah penduduk, ketersediaan infrastruktur, ekonomi, sumber daya alam maupun lainnya.

"Tentu saja pertimbangan-pertimbangan itu memiliki hitungan dan yang menilai adalah pemerintah pusat," ujar Nuryakin.

Baca juga: Wagub Kalteng bersepeda sembari bagikan sembako kepada warga

Menurutnya akan ada variabel-variabel yang diukur dan apabila melihat dari sisi pergerakan perekonomian memang di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur, terlebih memiliki pelabuhan sehingga memungkinkan akses perekonomiannya lebih luas.

Hanya saja, dia mengatakan, jika melihat wilayah Barito di Kalimantan Tengah sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, maka juga memungkinkan apabila dimekarkan.

"Kalau seperti itu bisa saja tidak lagi mengacu aturan, misal harus minimal mencakup lima kabupaten sebagai syarat dimekarkan, tetapi jika kepentingan pemerintah lebih besar seperti perlunya ada penyangga yang lebih dekat, maka bisa saja itu menjadi pemikiran pemerintah pusat," ucapnya.

Baca juga: Pemprov-Bulog Kalteng telah distribusikan beras subsidi hingga 140 ton