RSUD Tamiang Layang sediakan layanan forensik

id Pemkab bartim, rsud tamiang layang, layanan forensik bartim, tamiang layang, bartim, barito timur

RSUD Tamiang Layang sediakan layanan forensik

Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari. (ANTARA/Habibullah )

Tamiang Layang (ANTARA) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah dr Vinny Safari mengatakan, kini pihaknya telah membuka layanan forensik.

“Kita sudah memiliki dokter spesialis forensik dan siap memberikan pelayanan bagi pihak yang memerlukan layanan tersebut,” katanya di Tamiang Layang, Sabtu.

Menurutnya, layanan forensik yang diberikan masih terbatas yakni pemeriksaan bagian luar. Dalam perencanaan ke depan, layanan forensik akan terus ditingkatkan hingga mencapai pelayanan paripurna.

Untuk menuju pelayanan paripurna, kata dia, RSUD Tamiang Layang memiliki perencanaan khususnya dalam meningkatkan sarana prasarana secara bertahap. Peningkatan itu di antaranya peralatan medis khusus, sesuai kebutuhan dokter spesialis dan sarana penunjang lainnya.

Baca juga: Bupati tegaskan Jalan Simpang Runggu Raya-Kalamus tuntas tahun ini

Perencanaan itu untuk bisa memberikan layanan forensik di wilayah DAS Barito meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya. Dokter spesialis forensik RSUD Tamiang Layang yakni dr Puji Rahayu.

Peningkatan pelayanan kesehatan RSUD Tamiang Layang tak lepas dari dukungan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas yang memberi motivasi untuk terus berbenah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), peralatan serta perbekalan rumah sakit.

“Diperlukan dukungan semua pihak dalam proses pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh RSUD Tamiang Layang,” kata wanita yang pernah menjabat Kepala Puskesmas Ampah Kota itu.

Ditambahkan Vinny, RSUD Tamiang Layang juga membuka ruang komunikasi kepada masyarakat melalui nomor yang bisa dihubungi melalui telepon maupun whatsapp pada nomor 082255757397.

Melalui nomor tersebut, masyarakat bisa berkomunikasi untuk menyampaikan atau ingin memberikan informasi, kritik, saran dan aduan terkait layanan yang diberikan RSUD Tamiang Layang.

Baca juga: PNS jadi panitia penyelenggara pemilu wajib izin pimpinan, kata Bupati Bartim