Legislator Kalteng minta pemda maksimalkan pengelolaan TPI di Kobar

id tempat pelelangan ikan, pelelangan ikan, Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ina Prayawati, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, kalteng, Kalimantan Te

Legislator Kalteng minta pemda maksimalkan pengelolaan TPI di Kobar

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Ina Prayawati. ANTARA/HO-Ina Prayawati.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Ina Prayawati menilai, pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, sampai saat ini belum maksimal, sehingga potensinya yang cukup besar bagi perekonomian masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kurang tergali.

Jumlah Pegawai di TPI Kumai itu pun sepertinya perlu ditambah karena berdasarkan informasi dan hasil pantauan di lapangan masih relatif kurang, kata Ina di Palangka Raya, kemarin.

"Jadi, kami meminta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, agar memaksimalkan pengelolaan TPI yang ada di Kumai itu," ucapnya.

Legislator Kalteng itu meyakini bahwa keberadaan TPI di Kumai sangat mampu memberikan dampak besar kepada masyarakat, terkhusus para nelayan. Sebab, luas garis pantai di Kobar sangat panjang dan menghadap langsung ke Pulau Jawa, sehingga sumber daya ikannya relatif besar.

"Sekarang ini tinggal bagaimana pengelolaannya bisa lebih dimaksimalkan. Jadi, TPI di Kumai itu bisa semakin optimal melayani para nelayan dan masyarakat serta pembangunan daerah," kata Ina.

Baca juga: Pusat diminta realisasikan aspirasi masyarakat Kalteng terkait jalan Asam-Buntok

Sebelumnya di tempat terpisah, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyatakan bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah ada 11 Sungai utama dengan sungai-sungai kecil dan danau, panjang garis pantai sekitar 750 km menghadap ke Laut Jawa, dan punya lahan gambut yang khas untuk dioptimalkan perikanan.

Namun sangat disayangkan, lanjut dia, berdasarkan informasi dari Kepala BKPIM Kementerian Keluatan dan Perikanan RI Pamuji Lestari, frekuensi produk perikanan dari Kalteng yang dikirim ke provinsi lain baru 9.146 kali dengan nilai Rp 99 miliar, dan di ekspor hanya 95 kali senilai Rp4 miliar.

"Padahal, kalau melihat potensi sungai dan garis pantai yang dimiliki Kalteng, frekuensi produk perikanan dari Kalteng bisa lebih dari itu," kata mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu.

Dirinya pun mendorong pemerintah di Kalteng, baik provinsi maupun kabupaten/kota, bisa lebih mengoptimalkan sektor perikanan, termasuk pengelolaan tempat pelelangan ikan. Sebab, dirinya meyakini sektor perikanan mampu memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan PAD dan perekonomian masyarakat.

Baca juga: Beri kontribusi ke masyarakat, Legislator Kalteng dorong TN jadi kawasan wisata

Baca juga: Penyelesaian pembahasan raperda RTRWP Kalteng 2023-2043 harus dipercepat