Pemkab Katingan optimalkan penyelenggaraan KLA dengan pengintegrasian kebijakan dan program

id Pemkab Katingan optimalkan penyelenggaraan KLA dengan pengintegrasian kebijakan dan program, kalteng, katingan, kota layak anak

Pemkab Katingan optimalkan penyelenggaraan KLA dengan pengintegrasian kebijakan dan program

Bupati Katingan, Sakariyas (kiri) dan Asisten II Setda Katingan, Eka Surya Dilaga. ANTARA/Fernando Rajagukguk

Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, optimalkan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di daerah setempat dengan sistem pembangunan pemenuhan hak anak melalui pengintegrasian kebijakan, program dan kegiatan.

"Kami meyakini dengan pengintegrasian seluruh kebijakan, program dan kegiatan maka KLA di kabupaten tercinta ini dapat terselenggara dengan optimal," kata Bupati Katingan Sakariyas di Kasongan, Jumat.

Sakariyas menjelaskan, KLA adalah kabupaten/kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Secara umum, KLA bertujuan untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Sedangkan secara khusus, bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan.

Strategi dan intervensi yang dilakukan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA) pada suatu wilayah kabupaten/kota.

"Kami sangat mendukung program KLA karena dapat menciptakan keluarga yang sayang anak. Dengan demikian generasi penerus kita ini dapat tumbuh dan berkembang dengan baik," ucapnya.  

Baca juga: Pemprov-Bulog lakukan intervensi pasar dorong stabilisasi harga di Katingan

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Katingan, Eka Surya Dilaga menyampaikan, pada Rabu (22/2/2023) lalu, pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi KLA Kabupaten Katingan di Aula Bappedalitbang Katingan.

Rakor bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi sudah sejauh mana perangkat daerah dan instansi terkait merencanakan dan melakukan upaya-upaya terhadap pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Diharapkan setiap kepala dinas atau badan dapat menindaklanjuti hasil rapat tersebut ke dalam program dan kegiatan di perangkat daerah masing-masing.

Di sisi lain, dia mengajak seluruh orang tua, pendidik dan masyarakat agar lebih peduli pada perkembangan dan tumbuh kembang anak ke arah yang lebih baik dan lebih produktif ke depannya, salah satunya dengan menghadirkan lingkungan yang ramah dan layak anak, baik di rumah, di sekolah atau di berbagai tempat lainnya. 

"Lingkungan yang ramah dan layak anak sangat berpengaruh bagi karakter perkembangan mereka," demikian Eka Surya Dilaga.

Baca juga: Teras Narang ikut tebar 25 ribu benih ikan papuyu di Danau Bulat Katingan

Baca juga: Bupati Katingan minta ASN tidak mudah terprovokasi isu-isu memecah belah

Baca juga: Zona integritas menuju WBK, semangat memberantas korupsi