Palangka Raya (ANTARA) - Panitia Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) menetapkan 50 orang peserta yang lulus tes administrasi seleksi tersebut.
"Dari 80 orang yang menyampaikan berkas administrasi. Hanya ada 50 orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebagai calon anggota KPU Kalteng," kata Ketua Tim Pansel calon anggota KPU Kalteng, Darmae Nasir di Palangka Raya, Kamis.
Ditetapkannya 50 orang yang berkasnya dinyatakan lolos usai tim panitia seleksi (pansel) meneliti seluruh berkas peserta secara menyeluruh. Artinya, berkas peserta yang lolos dinyatakan lengkap, sah dan sesuai ketentuan.
Diantara pendaftar calon anggota KPU Kalteng ada yang merupakan anggota KPU, mantan anggota KPU, pegawai negeri sipil dan ada pula yang merupakan akademisi.
"Seluruh peserta yang mendaftar ini lengkap. Artinya mewakili daerah di 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah," kata Darmae Nasir didampingi empat anggota tim pansel lain.
Dia menambahkan, dari 50 peserta yang dinyatakan lolos berkas administrasi, 38 merupakan pendaftar pria dan 12 lainnya merupakan pendaftar wanita.
Kegagalan administrasi ke-30 peserta itu karena usia di bawah 35 tahun, pengesahan ijazah tidak cap basah melainkan hasil scan.
Kemudian, ada juga peserta yang surat keterangan sehatnya tidak berasal dari rumah sakit pemerintah, tetapi dari rumah sakit swasta. Padahal ketentuannya, harus dari rumah sakit pemerintah.
Baca juga: Pemerintah laksanakan operasi pasar SPHP beras di Katingan
Selain itu ada juga yang tidak mencantumkan sudah keterangan bebas pidana atau pidana dengan ancaman kurungan di bawah lima tahun dari pengadilan.
Berdasarkan jadwal, peserta yang lulus tes administrasi, harus mengikuti tes tertulis dan psikologi pada 5-11 Maret 2023.
Kemudian pansel akan menetapkan 20 orang peserta yang lulus tes tersebut, dan mengumumkan kepada publik pada 14-15 Maret.
Panitia seleksi juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi tersebut pada 14-19 Maret 2023.
Tahapan berikutnya, peserta harus mengikuti tes kesehatan yang berlangsung mulai 16-18 Maret 2023. Peserta kemudian mengikuti tes wawancara pada 19-21 Maret 2023.
Panitia seleksi akan mengumumkan 10 orang yang lulus tes kesehatan dan wawancara pada 24-25 Maret 2023. Pada saat yang sama, panitia seleksi menyampaikan 10 nama peserta yang lulus tes kesehatan dan wawancara kepada KPU RI.
Uji kompetensi dan kelayakan dilaksanakan KPU RI untuk melahirkan lima besar calon terpilih anggota KPU Kalteng.
Tim seleksi calon anggota KPU Kalteng terdiri dari lima akademisi yakni Darmae Nasir sebagai ketua, Zainap Hartati sebagai sekretaris dan sebagai anggota adalah Nurrahman Ramadani, Suparman dan Tresia Kristiana
Baca juga: Diskop UKM Kalteng optimalkan peran tenaga pendamping perkuat daya saing KUMKM
Baca juga: Pemprov Kalteng-UI jalin kerja sama optimalkan pengembangan potensi daerah
Baca juga: Pemprov Kalteng kolaborasikan tiga program cegah stunting dari hulu