DPRD Gumas minta usulan warga harus direalisasikan secara bertahap
Kuala Kurun (ANTARA) - Kalangan anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) I Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa berbagai usulan pembangunan yang diterima pihaknya pada saat melaksanakan reses kelompok di sejumlah desa, akan direalisasikan secara bertahap.
Usulan-usulan tersebut sangat penting dan semua prioritas, ucap Juru bicara DPRD Gunung Mas dapil I, Lily Rusnikasi dalam laporan reses kelompoknya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
"Namun berhubung keterbatasan anggaran yang kita miliki, maka secara bertahap (usulan-usulan tersebut) akan dilakukan," ucapnya.
Perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini menyebut, reses kelompok DPRD Gunung Mas dapil I dilaksanakan di Desa Tampelas Kecamatan Sepang, Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya, dan Tewang Pajangan, 24-20 Januari 2023 lalu.
Selama pelaksanaan reses kelompok, ada sejumlah usulan yang dinilai mendesak. Adapun usulan yang dinilai mendesak antara lain terkait air bersih di Desa Tumbang Danau Kecamatan Mihing Raya.
Lalu pembuatan WC guru dan peserta didik salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Tuyun Kecamatan Mihing Raya, drainase SDN di Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun, dan beberapa lainnya.
Baca juga: DPRD Gunung Mas tekankan pentingnya pengawasan dalam pembangunan
Ada juga usulan yang menjadi prioritas pada bidang kesehatan, seperti penambahan mobil ambulan untuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kampuri di Kecamatan Mihing Raya, dan lainnya.
Usulan-usulan tadi disampaikan oleh masyarakat dalam hal ini tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, kecamatan, kelurahan dan desa, dan lainnya, selama pelaksanaan reses kelompok.
Pelaksanaan reses juga bertujuan untuk mengevaluasi dan menyinkronkan alokasi dana aspirasi dewan, serta monitoring program kerja pemerintah daerah yang dilaksanakan dengan menggunakan APBD.
"Kami sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang tugas dan fungsi anggota DPRD Gunung Mas, yakni pembuat peraturan daerah, anggaran, serta pengawasan," demikian Lily.
Baca juga: DPRD Gumas ingatkan pemda batasi penggunaan jalan oleh angkutan PBS
Baca juga: Legislator berharap semakin banyak gereja di Gumas miliki usaha
Baca juga: Legislator minta pengcab di Gumas lakukan seleksi hadapi Porprov 2023
Baca juga: Wabup berharap bulu tangkis sumbang medali Porprov untuk Gumas
Usulan-usulan tersebut sangat penting dan semua prioritas, ucap Juru bicara DPRD Gunung Mas dapil I, Lily Rusnikasi dalam laporan reses kelompoknya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
"Namun berhubung keterbatasan anggaran yang kita miliki, maka secara bertahap (usulan-usulan tersebut) akan dilakukan," ucapnya.
Perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini menyebut, reses kelompok DPRD Gunung Mas dapil I dilaksanakan di Desa Tampelas Kecamatan Sepang, Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya, dan Tewang Pajangan, 24-20 Januari 2023 lalu.
Selama pelaksanaan reses kelompok, ada sejumlah usulan yang dinilai mendesak. Adapun usulan yang dinilai mendesak antara lain terkait air bersih di Desa Tumbang Danau Kecamatan Mihing Raya.
Lalu pembuatan WC guru dan peserta didik salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Tuyun Kecamatan Mihing Raya, drainase SDN di Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun, dan beberapa lainnya.
Baca juga: DPRD Gunung Mas tekankan pentingnya pengawasan dalam pembangunan
Ada juga usulan yang menjadi prioritas pada bidang kesehatan, seperti penambahan mobil ambulan untuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kampuri di Kecamatan Mihing Raya, dan lainnya.
Usulan-usulan tadi disampaikan oleh masyarakat dalam hal ini tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, kecamatan, kelurahan dan desa, dan lainnya, selama pelaksanaan reses kelompok.
Pelaksanaan reses juga bertujuan untuk mengevaluasi dan menyinkronkan alokasi dana aspirasi dewan, serta monitoring program kerja pemerintah daerah yang dilaksanakan dengan menggunakan APBD.
"Kami sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang tugas dan fungsi anggota DPRD Gunung Mas, yakni pembuat peraturan daerah, anggaran, serta pengawasan," demikian Lily.
Baca juga: DPRD Gumas ingatkan pemda batasi penggunaan jalan oleh angkutan PBS
Baca juga: Legislator berharap semakin banyak gereja di Gumas miliki usaha
Baca juga: Legislator minta pengcab di Gumas lakukan seleksi hadapi Porprov 2023
Baca juga: Wabup berharap bulu tangkis sumbang medali Porprov untuk Gumas