DPRD Gumas ingatkan pemda batasi penggunaan jalan oleh angkutan PBS
Kuala Kurun (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengingatkan pemerintah daerah agar membatasi penggunaan jalan umum oleh angkutan hasil perusahaan besar swasta (PBS) yang melebihi tonase, di daerah pemilihan III.
Sebaik apapun jalan umum yang dibuat oleh pemda tentu akan cepat rusak, jika digunakan angkutan PBS yang melebihi tonase, kata Juru bicara DPRD Gunung Mas dapil III, Siti Hilmiah saat menyampaikan hasil reses kelompok pada rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
"Jadi, kami sarankan untuk membuat jembatan timbang dan membangun gudang penyimpanan barang," sambungnya.
Dia menyebut, hal tadi merupakan hasil reses kelompok DPRD Gunung Mas dapil III, di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu. Reses dilaksanakan pada 24-29 Januari 2023 lalu.
Berdasarkan hasil reses, secara garis besar disampaikan bahan dalam pengambilan keputusan terkait pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan untuk tahun anggaran 2024.
Adapun bahan yang dimaksud antara lain pada bidang infrastruktur yakni peningkatan pembangunan jalan dan pembuatan gorong-gorong di ruas jalan Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara menuju Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa, yang masih belum selesai.
Juga ruas jalan dari Kecamatan Tewah menuju Tumbang Miri, di mana di ruas jalan tersebut masih banyak titik-titik kerusakan yang harus diperbaiki. Terlebih mengingat kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi kabupaten rencananya akan dilaksanakan di Tumbang Napoi pada akhir 2023 ini.
Baca juga: Legislator berharap semakin banyak gereja di Gumas miliki usaha
"Mohon ini menjadi perhatian yang serius agar dapat selesai tepat waktu, serta dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan tersebut," paparnya.
Demikian pula halnya dengan peningkatan pembangunan jalan usaha tani di Desa Teluk Lawah ke arah Sekata Tewah di Kecamatan Tewah. Bahan lainnya adalah di bidang pendidikan, jaringan listrik dan telekomunikasi, air bersih, kesehatan, pertanian dan perikanan.
"Kami harap bahan-bahan tadi ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas," demikian Siti Hilmiah.
Baca juga: Legislator minta pengcab di Gumas lakukan seleksi hadapi Porprov 2023
Baca juga: Wabup berharap bulu tangkis sumbang medali Porprov untuk Gumas
Baca juga: Legislator berharap pertanian terintegrasi meningkatkan minat masyarakat Gumas untuk bertani
Sebaik apapun jalan umum yang dibuat oleh pemda tentu akan cepat rusak, jika digunakan angkutan PBS yang melebihi tonase, kata Juru bicara DPRD Gunung Mas dapil III, Siti Hilmiah saat menyampaikan hasil reses kelompok pada rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
"Jadi, kami sarankan untuk membuat jembatan timbang dan membangun gudang penyimpanan barang," sambungnya.
Dia menyebut, hal tadi merupakan hasil reses kelompok DPRD Gunung Mas dapil III, di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu. Reses dilaksanakan pada 24-29 Januari 2023 lalu.
Berdasarkan hasil reses, secara garis besar disampaikan bahan dalam pengambilan keputusan terkait pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan untuk tahun anggaran 2024.
Adapun bahan yang dimaksud antara lain pada bidang infrastruktur yakni peningkatan pembangunan jalan dan pembuatan gorong-gorong di ruas jalan Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara menuju Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa, yang masih belum selesai.
Juga ruas jalan dari Kecamatan Tewah menuju Tumbang Miri, di mana di ruas jalan tersebut masih banyak titik-titik kerusakan yang harus diperbaiki. Terlebih mengingat kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi kabupaten rencananya akan dilaksanakan di Tumbang Napoi pada akhir 2023 ini.
Baca juga: Legislator berharap semakin banyak gereja di Gumas miliki usaha
"Mohon ini menjadi perhatian yang serius agar dapat selesai tepat waktu, serta dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan tersebut," paparnya.
Demikian pula halnya dengan peningkatan pembangunan jalan usaha tani di Desa Teluk Lawah ke arah Sekata Tewah di Kecamatan Tewah. Bahan lainnya adalah di bidang pendidikan, jaringan listrik dan telekomunikasi, air bersih, kesehatan, pertanian dan perikanan.
"Kami harap bahan-bahan tadi ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas," demikian Siti Hilmiah.
Baca juga: Legislator minta pengcab di Gumas lakukan seleksi hadapi Porprov 2023
Baca juga: Wabup berharap bulu tangkis sumbang medali Porprov untuk Gumas
Baca juga: Legislator berharap pertanian terintegrasi meningkatkan minat masyarakat Gumas untuk bertani