TPP dan THR guru di Kotim telah dibayar

id TPP dan THR guru di Kotim telah dibayar, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, THR, TPP irfansyah

TPP dan THR guru di Kotim telah dibayar

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah. ANTARA/HO-Diskominfo Kotim

Sampit (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Irwansyah mengatakan, tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan sertifikasi guru serta gaji dan tunjangan hari raya (THR) guru kontrak telah dibayar. 

"Alhamdulillah sudah bisa dibayarkan. Kita sempat harus menunggu karena proses administrasi yang harus diselesaikan untuk pembayaran tersebut," kata Irfansyah di Sampit, Selasa. 

Dia menjelaskan, untuk TPP yang terutang bagi guru-guru di Kabupaten Kotawaringin Timur pada April sampai dengan Agustus tahun 2022, sudah dibayarkan dan sudah tersalurkan ke rekening guru-guru penerima TPP tersebut. 

Begitu juga TPP yang terutang pada September sampai dengan Desember tahun 2022 sudah masuk ke rekening guru-guru yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Irfansyah menambahkan, untuk tenaga kontrak terutama guru kontrak, gaji untuk Januari sampai Maret juga sudah disalurkan ke rekening para penerima. 

"Dan yang barusan hari ini insya Allah sudah masuk rekening tenaga kontrak yaitu tunjangan kesejahteraan atau yang dulu disebut THR guru kontrak sudah masuk rekening tenaga kontrak sebesar Rp1 juta rupiah untuk masing-masing tenaga kontrak," katanya. 

Baca juga: Pengamanan arus mudik di Pelabuhan Sampit jadi prioritas

Saat ini terdapat 705 orang guru berstatus tenaga kontrak non pegawai negeri sipil. Pemberian tunjangan kesejahteraan ini diharapkan dapat membantu mereka untuk merayakan hari raya. 

Ditambahkan Irfansyah, untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan I, bagi yang berkasnya sudah lengkap, juga sudah mereka salurkan. Informasi yang diterima, tunjangan itu sudah masuk ke rekening guru-guru yang berhak menerima sertifikasi. 

"Utang sertifikasi tahun 2022 selama satu bulan 2022 masih belum bisa kami bayarkan. Kami masih menunggu SK (surat keputusan) carry over dari kementerian. Kalau sudah ada SK carry over tentang pembayaran terhutang bulan Desember tahun 2022, maka segera dibayarkan," ujar Irfansyah. 

Dia menambahkan, tidak ada niatan pemerintah daerah untuk menunda-nunda pembayaran TPP, sertifikasi, maupun gaji. Semua terjadi lebih pada masalah administrasi yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. 

Yanto, salah seorang guru mengaku bersyukur karena TPP dan sertifikasi telah cair sebelum Lebaran. Dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah berupaya keras memenuhi hak para guru. 

"Alhamdulillah TPP sudah masuk ke rekening tadi malam. Kemarin tunjangan sertifikasi juga sudah masuk. Alhamdulillah," demikian Yanto. 

Baca juga: Legislator Kalteng bantu korban kebakaran di Sampit

Baca juga: Kotim tertinggi serapan anggaran meski belum mencapai target

Baca juga: Gubernur berharap harga minyak goreng di Kalteng lebih murah