Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun memperkirakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah setempat akan turut terimbas adanya pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026.
“Pemotongan TKD oleh pemerintah pusat ini akan berdampak ke semua sektor, bahkan untuk TPP pun tak akan luput, pasti kena imbasnya tahun depan, kalau melihat dari angka pengurangan yang besar mendekati angka setengah triliun itu,” kata Rimbun di Sampit, Rabu.
Ia menjelaskan, efisiensi anggaran jilid II yang diterapkan pemerintah pusat dalam bentuk pemangkasan dana TKD perlu menjadi atensi bersama karena dapat berimbas pada semua sektor, bahkan TPP yang selama ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Bukan tanpa alasan hal ini ia sampaikan, tetapi berdasarkan pengamatannya serta mengukur besaran anggaran untuk TPP ASN Kotim yang selama ini nominalnya cukup besar.
Sementara, dalam pembahasan terakhir bersama dinas terkait, bahwa untuk menyikapi pemangkasan TKD 2026 maka anggaran belanja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat bakal dipangkas kurang lebih 40 persen, meski pembahasan itu belum tuntas.
“Mau bagaimana lagi karena memang anggaran dari pemerintah pusat yang sangat banyak dikurangi jadi daerah harus pandai mengatur anggaran sehingga urusan pelayanan dasar tidak terabaikan,” tuturnya.
Baca juga: Waket I DPRD Kotim sebut kehadiran Korem perkuat posisi strategis daerah
Selain TPP, menurut Rimbun, yang juga cukup membebani anggaran daerah adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat, karena untuk membayar mereka maka anggaran gajinya harus dinaikan dari yang sebelumnya.
Disebutkan bahwa anggaran belanja pegawai dari APBD Kotim tahun 2025 ini mencapai angka Rp957,2 miliar. Belanja pegawai ini digunakan untuk gaji dan tunjangan, tenaga honor.
Proyeksi untuk 2026 tentunya anggaran belanja pegawai akan lebih besar dikarenakan ada PNS baru serta PPPK yang baru diangkat.
“Untuk menyiasati itu anggaran belanja pegawai harus dihitung kembali, terutama TPP yang menjadi kewenangan daerah, agar dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.
Ia mengakui ketergantungan dari dana transfer ini sangat besar dan itu tidaklah hanya dirasakan oleh Kabupaten Kotawaringin Timur saja tetapi pun hampir semua kabupaten/kota merasakan dan mengeluhkan.
“Untuk itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan, guna menggali potensi yang ada untuk membiayai program yang tidak bisa terbiayai dari TKD tersebut,” demikian Rimbun.
Baca juga: DPRD Kotim beri catatan perlunya pembenahan pengelolaan depo sampah
Baca juga: Banjir rob rendam sekolah di Kotim, buaya ancam keselamatan murid
Baca juga: Reses DPRD Kotim dikagetkan pengunduran diri Lurah Tanah Mas
