Reses DPRD Kotim dikagetkan pengunduran diri Lurah Tanah Mas

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, dadang siswanto, lurah Tanah Mas, Tanah Mas, reses dprd kotim

Reses DPRD Kotim dikagetkan pengunduran diri Lurah Tanah Mas

Dadang Siswanto (kiri, kemeja hitam) bersama rombongan anggota DPRD Kotim daerah pemilihan Kecamatan Baamang dan Seranau saat reses di Kelurahan Tanah Mas, Rabu (15/10/2025). ANTARA/HO-DPRD KotimĀ 

Sampit (ANTARA) - Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ke Kelurahan Tanah Mas dikagetkan oleh kabar bahwa lurah setempat telah mengundurkan diri, padahal baru dilantik pada 8 Oktober 2025 lalu.

"Ada yang cukup menarik di sini (Kelurahan Tanah Mas). Ternyata setelah kami berkunjung, kami tidak menjumpai lurah. Dan isu-isu burungnya, lurahnya ini mengundurkan diri," kata anggota DPRD Kotawaringin Timur daerah pemilihan Kecamatan Baamang dan Seranau, Dadang Siswanto di Sampit, Rabu.

Kelurahan Tanah Mas masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Baamang. Rabu (8/10) atau sepekan lalu, Bupati Halikinnor melantik sejumlah pejabat, salah satu nama yang dibacakan adalah Muhammad Rusli sebagai Lurah Tanah Mas untuk menggantikan pejabat sebelumnya.

Saat pelantikan, Rusli memang tidak hadir di lokasi acara karena sedang berada di luar daerah. Kabarnya saat itu dia sedang menjadi bagian kontingen Kalimantan Tengah yang mengikuti Pornas XVII Korpri 2025 di Palembang.

Saat mengetahui dirinya dilantik menjadi Lurah Tanah Mas, pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga ini pun kabarnya menyatakan tidak bersedia. Dia pun dikabarkan mengajukan pengunduran diri dengan alasan belum siap mengemban amanah jabatan tersebut.

Baca juga: Kadin Kotim minta Agrinas utamakan kearifan lokal dalam pengelolaan lahan sitaan negara

Kini pengunduran diri itu langsung menjadi sorotan DPRD Kotawaringin Timur, terlebih para Legislator dari daerah pemilihan Kecamatan Baamang dan Seranau. Mereka meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti dan menyikapi kabar tersebut.

Dadang yang merupakan Ketua Komisi III berharap agar pengunduran diri itu tidak sampai mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan, khususnya di Kelurahan Tanah Mas. Pemerintah daerah diminta segera menyikapi masalah tersebut dengan bijak.

"Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti. Kalau isu ini benar, kami berharap agar penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan normal dengan segera mengusulkan, apakah itu pelaksana harian, pelaksana tugas atau lainnya sehingga pelayanan tidak terganggu," demikian Dadang Siswanto.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Muhammad Rusli melalui pesan singkatnya membenarkan dirinya mengajukan pengunduran diri dengan alasan belum siap dan belum mampu.

"Belum siap dan mampu, misal dihadapankan dengan permasalahan yang lebih komplek karena ini (Lurah) langsung pelayanan dengan masyarakat. Selain itu, saat ini ingin terus berkontribusi di Dispora, kebetulan pada bidang-bidang Dispora banyak kekosongan jabatan, dan kedepannya mau ikut uji kompetensi untuk mengisi kekosongan-kekosongan jabatan tersebut," demikian Muhammad Rusli.

Baca juga: DPRD Kotim dorong OPD tuntaskan program fisik sebelum akhir tahun

Baca juga: DPRD Kotim minta Direktur Perumdam segera tancap gas laksanakan tugas

Baca juga: Fraksi Gerindra Kotim sebut keberadaan Agrinas strategis dalam kepastian hukum


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.