Pertamina sikapi serius insiden BBM di SPBU tercampur air
Sampit (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menindaklanjuti secara serius insiden kontaminasi atau tercampurnya air pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU 6474303 Jalan Jendral Sudirman km 3 Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Selasa (2/5) lalu.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terkait hal ini, semoga masalah ini dapat segera selesai dan SPBU dapat kembali beroperasi normal,” kata Area Manager Communication & CSR Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra melalui keterangan pers diterima di Sampit, Sabtu.
Arya mengatakan, pihak SPBU menjelaskan, kontaminasi itu terjadi disebabkan adanya rembesan air hujan yang masuk ke tangki pendam, karena saat bersamaan dilakukan pekerjaan renovasi SPBU.
Saat itu sedang ada perbaikan totem, penggantian beberapa dispenser, perbaikan kanopi dan perbaikan tangki pendam. Saat pekerjaan renovasi dilakukan diketahui bersama beberapa hari terakhir di Kota Sampit terjadi hujan deras.
Untuk jalur distribusi BBM jenis Pertamax tidak mengalami perbaikan sehingga pelayanan Pertamax tetap seperti biasa. Beberapa masyarakat yang melakukan pengisian BBM jenis Pertamax mengeluh terdapat kandungan air di kendaraannya dan kendaraan mereka mengalami kerusakan.
Terkait adanya aduan masyarakat yang mengaku kendaraan mereka rusak diduga akibat BBM tercampur air dari SPBU tersebut, pihak SPBU bertanggung jawab penuh dan sudah memberikan ganti rugi. Sampai saat ini setidaknya sudah ada 10 kendaraan yang sudah diberikan ganti rugi.
Baca juga: KPU Kotim kembalikan berkas pengajuan bacaleg Gerindra
Pasca kejadian piihak Pertamina sudah mendatangi SPBU dan melakukan pengecekan tangki pendam tersebut. Saat ini telah dilakukan pengurasan tangki pendam dan dilakukan perbaikan kebocoran berasal dari dinding dekat tangki.
Tim Pertamina juga langsung mengomunikasikan terkait kejadian ini dengan kepolisian setempat untuk menjelaskan kronologi kejadian.
“Pertamina memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi dan pihak SPBU bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat. Hal ini juga menjadi bahan evaluasi kami agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujar Arya.
Saat ini SPBU tersebut ditutup sementara sampai proses perbaikan selesai dilakukan. Masyarakat diimbau untuk melakukan pembelian BBM di SPBU terdekat lainnya.
“Sementara SPBU tidak beroperasi masyakarat dapat melakukan pembelian BBM di SPBU lainnya,” ujar Arya.
Baca juga: Demokrat pasang bacaleg muda incar suara kaum milenial di Kotim
Ditambahkannya, saat ini masih dilakukan investigasi terkait rembesan air hujan yang masuk ke dalam tangki pendam. Namun dia menegaskan, hal ini bukan unsur kesengajaan.
Pertamina juga memastikan bahwa produk-produk BBM yang didistribusikan kepada masyarakat telah melalui proses "quality control" yang ketat guna menjamin kualitas produk BBM.
Disinggung terkait sanksi terhadap SPBU, menurutnya belum ada sanksi yang diberikan karena masih proses evaluasi. Hasil investigasi akan merujuk sanksi yang ditetapkan untuk SPBU, mulai dari sanksi teguran, sanksi administrasi berupa surat peringatan sampai dengan penghentian SPBU sementara.
"Tapi yang jelas saat ini pihak SPBU sudah meminta maaf dan memberikan ganti rugi yang sesuai dengan apa yang terjadi akibat adanya air yang tercampur dalam BBM," tegasnya.
Arya menambahkan, Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan energi kepada masyarakat. Jika ada kebutuhan informasi serta masukan dan saran, masyarakat dapat menghubungi kontak pertamina 135 atau melalui aplikasi Mypertamina.
Baca juga: Pos Satkamling swadaya masyarakat ini jadi percontohan di Kotim
Baca juga: PAN incar kursi ketua DPRD Kotim
Baca juga: Puskesmas Baamang I kaji banding tingkatkan mutu pelayanan
“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terkait hal ini, semoga masalah ini dapat segera selesai dan SPBU dapat kembali beroperasi normal,” kata Area Manager Communication & CSR Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra melalui keterangan pers diterima di Sampit, Sabtu.
Arya mengatakan, pihak SPBU menjelaskan, kontaminasi itu terjadi disebabkan adanya rembesan air hujan yang masuk ke tangki pendam, karena saat bersamaan dilakukan pekerjaan renovasi SPBU.
Saat itu sedang ada perbaikan totem, penggantian beberapa dispenser, perbaikan kanopi dan perbaikan tangki pendam. Saat pekerjaan renovasi dilakukan diketahui bersama beberapa hari terakhir di Kota Sampit terjadi hujan deras.
Untuk jalur distribusi BBM jenis Pertamax tidak mengalami perbaikan sehingga pelayanan Pertamax tetap seperti biasa. Beberapa masyarakat yang melakukan pengisian BBM jenis Pertamax mengeluh terdapat kandungan air di kendaraannya dan kendaraan mereka mengalami kerusakan.
Terkait adanya aduan masyarakat yang mengaku kendaraan mereka rusak diduga akibat BBM tercampur air dari SPBU tersebut, pihak SPBU bertanggung jawab penuh dan sudah memberikan ganti rugi. Sampai saat ini setidaknya sudah ada 10 kendaraan yang sudah diberikan ganti rugi.
Baca juga: KPU Kotim kembalikan berkas pengajuan bacaleg Gerindra
Pasca kejadian piihak Pertamina sudah mendatangi SPBU dan melakukan pengecekan tangki pendam tersebut. Saat ini telah dilakukan pengurasan tangki pendam dan dilakukan perbaikan kebocoran berasal dari dinding dekat tangki.
Tim Pertamina juga langsung mengomunikasikan terkait kejadian ini dengan kepolisian setempat untuk menjelaskan kronologi kejadian.
“Pertamina memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi dan pihak SPBU bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat. Hal ini juga menjadi bahan evaluasi kami agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujar Arya.
Saat ini SPBU tersebut ditutup sementara sampai proses perbaikan selesai dilakukan. Masyarakat diimbau untuk melakukan pembelian BBM di SPBU terdekat lainnya.
“Sementara SPBU tidak beroperasi masyakarat dapat melakukan pembelian BBM di SPBU lainnya,” ujar Arya.
Baca juga: Demokrat pasang bacaleg muda incar suara kaum milenial di Kotim
Ditambahkannya, saat ini masih dilakukan investigasi terkait rembesan air hujan yang masuk ke dalam tangki pendam. Namun dia menegaskan, hal ini bukan unsur kesengajaan.
Pertamina juga memastikan bahwa produk-produk BBM yang didistribusikan kepada masyarakat telah melalui proses "quality control" yang ketat guna menjamin kualitas produk BBM.
Disinggung terkait sanksi terhadap SPBU, menurutnya belum ada sanksi yang diberikan karena masih proses evaluasi. Hasil investigasi akan merujuk sanksi yang ditetapkan untuk SPBU, mulai dari sanksi teguran, sanksi administrasi berupa surat peringatan sampai dengan penghentian SPBU sementara.
"Tapi yang jelas saat ini pihak SPBU sudah meminta maaf dan memberikan ganti rugi yang sesuai dengan apa yang terjadi akibat adanya air yang tercampur dalam BBM," tegasnya.
Arya menambahkan, Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan energi kepada masyarakat. Jika ada kebutuhan informasi serta masukan dan saran, masyarakat dapat menghubungi kontak pertamina 135 atau melalui aplikasi Mypertamina.
Baca juga: Pos Satkamling swadaya masyarakat ini jadi percontohan di Kotim
Baca juga: PAN incar kursi ketua DPRD Kotim
Baca juga: Puskesmas Baamang I kaji banding tingkatkan mutu pelayanan