KPU Kotim kembalikan berkas pengajuan bacaleg Gerindra
Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengembalikan berkas pengajuan bakal calon anggota legislatif dari Partai Gerindra lantaran belum lengkap.
"Ada dokumen daftar calon belum lengkap. Dengan berat hati, kami mohon maaf, dokumen kami kembalikan. Kami tunggu besok sampai pukul 23.59 WIB karena besok merupakan hari terakhir," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Sabtu.
Gerindra merupakan partai kedua yang mengajukan bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ke KPU setempat. Sebelumnya ada Partai Perindo yang mengajukan daftar bacaleg dan dinyatakan dapat diterima untuk diproses lebih lanjut.
Siti Fathonah menjelaskan, pihaknya sejak awal sudah mensosialisasikan mekanisme dan persyaratan pengajuan daftar bacaleg. KPU juga selalu siap membantu partai politik yang ingin berkonsultasi terkait pengajuan daftar bacaleg tersebut.
"Syarat pencalonan harus ada hardcopy, benar dan sah. Kalau sudah lengkap, baru dilanjutkan pada pemeriksaan dokumen syarat calon. Kalau belum lengkap, mohon maaf terpaksa kami kembalikan," kata Siti Fathonah.
Baca juga: Demokrat pasang bacaleg muda incar suara kaum milenial di Kotim
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur Wengga Febri Dwitananda tidak menampik pengajuan daftar bacaleg mereka dikembalikan oleh KPU. Pihaknya siap melengkapi karena semua sudah disiapkan.
"Sebenarnya sore ini pun sudah bisa kami lengkapi, tetapi kami sepakat besok saja sekalian. Insya Allah semua sudah lengkap," kata Wengga.
Terkait pengajuan daftar bacaleg DPRD Kotawaringin Timur, Wengga mengatakan Gerindra mengajukan dengan jumlah maksimal yaitu 40 orang yang tersebar di lima daerah pemilihan.
Hasil Pemilu Legislatif 2019, Partai Gerinda meraih lima kursi di DPRD Kotawaringin Timur. Partai ini menargetkan bisa menambah perolehan kursi pada Pemilu Legislatif 2024 agar bisa menduduki kursi pimpinan DPRD setempat.
Pada pemilu kali ini, Gerindra mendapatkan tambahan kekuatan baru potensi meraih kursi DPRD yaitu dari seorang politisi bernama Rambat. Pria yang merupakan orang tua Wengga itu adalah anggota DPRD Kotawaringin Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa. Pekan lalu Rambat memilih mundur dan pindah partai mencalonkan diri melalui Partai Gerindra.
Baca juga: Pos Satkamling swadaya masyarakat ini jadi percontohan di Kotim
Baca juga: PAN incar kursi ketua DPRD Kotim
Baca juga: Jumlah pemilih di Kotim berkurang 1.768 pemilih
"Ada dokumen daftar calon belum lengkap. Dengan berat hati, kami mohon maaf, dokumen kami kembalikan. Kami tunggu besok sampai pukul 23.59 WIB karena besok merupakan hari terakhir," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Sabtu.
Gerindra merupakan partai kedua yang mengajukan bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ke KPU setempat. Sebelumnya ada Partai Perindo yang mengajukan daftar bacaleg dan dinyatakan dapat diterima untuk diproses lebih lanjut.
Siti Fathonah menjelaskan, pihaknya sejak awal sudah mensosialisasikan mekanisme dan persyaratan pengajuan daftar bacaleg. KPU juga selalu siap membantu partai politik yang ingin berkonsultasi terkait pengajuan daftar bacaleg tersebut.
"Syarat pencalonan harus ada hardcopy, benar dan sah. Kalau sudah lengkap, baru dilanjutkan pada pemeriksaan dokumen syarat calon. Kalau belum lengkap, mohon maaf terpaksa kami kembalikan," kata Siti Fathonah.
Baca juga: Demokrat pasang bacaleg muda incar suara kaum milenial di Kotim
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur Wengga Febri Dwitananda tidak menampik pengajuan daftar bacaleg mereka dikembalikan oleh KPU. Pihaknya siap melengkapi karena semua sudah disiapkan.
"Sebenarnya sore ini pun sudah bisa kami lengkapi, tetapi kami sepakat besok saja sekalian. Insya Allah semua sudah lengkap," kata Wengga.
Terkait pengajuan daftar bacaleg DPRD Kotawaringin Timur, Wengga mengatakan Gerindra mengajukan dengan jumlah maksimal yaitu 40 orang yang tersebar di lima daerah pemilihan.
Hasil Pemilu Legislatif 2019, Partai Gerinda meraih lima kursi di DPRD Kotawaringin Timur. Partai ini menargetkan bisa menambah perolehan kursi pada Pemilu Legislatif 2024 agar bisa menduduki kursi pimpinan DPRD setempat.
Pada pemilu kali ini, Gerindra mendapatkan tambahan kekuatan baru potensi meraih kursi DPRD yaitu dari seorang politisi bernama Rambat. Pria yang merupakan orang tua Wengga itu adalah anggota DPRD Kotawaringin Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa. Pekan lalu Rambat memilih mundur dan pindah partai mencalonkan diri melalui Partai Gerindra.
Baca juga: Pos Satkamling swadaya masyarakat ini jadi percontohan di Kotim
Baca juga: PAN incar kursi ketua DPRD Kotim
Baca juga: Jumlah pemilih di Kotim berkurang 1.768 pemilih