Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Andy A Gandrung menyatakan bahwa pihaknya menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari 18 partai politik per tanggal 14 Mei 2023.
"Dari 15 partai politik itu, ada tiga yang tidak mendaftar sebagai peserta pemilu, yakni Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Bulan Bintang (PBB)," kata Andy di Tamiang Layang, Senin.
Dikatakan, dari 15 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif itu, ada 13 partai politik yang mendaftar melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan menyerahkan fisik dokumennya dan dua partai politik mendaftar secara manual.
Andi menyebut, dua partai politik tersebut berkasnya diterima namun dengan catatan. Catatan dimaksud yakni partai politik diberikan kewajiban untuk mengunggah dokumen berkas pendaftaran pada Silon, dengan batas waktu dua kali 24 jam sejak diterima berkas atau hingga Rabu (16/5/2023) pukul 23.59 WIB.
Untuk itu, KPU Bartim akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif sejak Senin (15/5) hingga Jumat (23/6). Dalam verifikasi berkas dokumen, KPU Bartim melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PN Tamiang Layang, Tim Kesehatan, Kejari Barito Timur dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: DPRD Bartim sampaikan catatan dan Rekomendasi atas LKPJ 2022
"Bagi partai politik yang sudah mendaftarkan para bakal calegnya, bisa melakukan perbaikan berkas yang sudah diunggah pada Silon," kata Andy.
Dari 15 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif, ada 12 partai politik yang menyampaikan bakal calon legislatifnya berjumlah 25 orang. Partai politik tersebut yakni partai PDIP, Nasdem, Hanura, Perindo, Demokrat, PAN, Golkar, PKB, PSI, PKS, Gerindra dan Garuda.
Sedangkan tiga partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif tidak sampai kuota maksimal 25 orang yakni PPP dengan jumlah bakal calon legislatif 16 orang, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dua orang dan Partai Gelora tiga orang.
Baca juga: RSUD Tamiang Layang bakal miliki dokter ahli jiwa
Baca juga: KPU Bartim terima pendaftaran bacaleg PDIP dan Nasdem
Baca juga: Pemkab dukung empat putra-putri terbaik Bartim dalam seleksi Paskibraka
Berita Terkait
Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat
Rabu, 18 Desember 2024 12:17 Wib
Pj Bupati Bartim segera serahkan DIPA 2025 ke pejabat instansi vertikal
Senin, 16 Desember 2024 20:18 Wib
Polres Bartim berhasil tangkap 38 pelaku narkotika dan sabu 414,36 gram
Senin, 16 Desember 2024 16:44 Wib
Diskominfosantik Bartim terima kunker Komisi III DPRD Banjar
Senin, 16 Desember 2024 16:30 Wib
Pj Bupati Barito Timur ingin lansia tetap aktif dan mandiri
Minggu, 15 Desember 2024 7:01 Wib
DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025
Minggu, 15 Desember 2024 6:52 Wib
UMK Barito Utara 2025 disepakati naik 6,5 persen
Jumat, 13 Desember 2024 16:51 Wib
Disperindagkop Bartim dan BPOM pastikan pangan aman sambut nataru
Kamis, 12 Desember 2024 23:24 Wib