Legislator Kapuas harapkan pemerataan sebaran tenaga kesehatan

id Legislator Kapuas harapkan pemerataan sebaran tenaga kesehatan, kalteng, kapuas. Nafiah ibnor

Legislator Kapuas harapkan pemerataan sebaran tenaga kesehatan

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur. ANTARA/All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, mengharapkan penyebaran tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat merata.

“Sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat berjalan dengan baik,” kata Abdurahman Amur di Kuala Kapuas, Selasa.

Menurutnya, PPPK bidang kesehatan perlu disebar di seluruh puskesmas di daerah setempat, khususnya puskesmas yang masih kekurangan tenaga kesehatan.

Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) puluhan PPPK tenaga kesehatan Kabupaten Kapuas tahun 2022.

Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini menyampaikan ucapan selamat kepada puluhan tenaga kesehatan yang telah menerima pengangkatan PPPK ini.

Diharapkan puluhan tenaga kesehatan yang telah diangkat PPPK ini, dapat bekerja dengan maksimal. Mereka diminta melaksanakan tugas  sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab, di manapun ditempatkan.

Baca juga: Sebanyak 81 tenaga kesehatan di Kapuas terima SK PPPK

“Karena mereka ada perjanjian kerja dengan pemerintah dan setiap lima tahun kemudian akan ditinjau kembali. Jadi, mudah-mudahan mereka disiplin dan aktif melaksanakan tugas sehingga masyarakat yang ada keluhan kesehatan dapat teratasi," harapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas  Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, telah menyerahkan SK untuk 81 orang PPPK formasi tenaga kesehatan Kabupaten Kapuas tahun 2022.

“Penyerahan surat keputusan ini menandakan telah bertambahnya pegawai di lingkungan kesehatan, yang mana mereka ini berstatus sama dengan pegawai,” kata Nafiah Ibnor.

Dengan adanya SK ini, lanjutnya, para PPPK mempunyai pegangan yang kuat untuk melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah setempat.

“Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan kuota untuk Kapuas sebanyak 81 orang yang nantinya akan ditempatkan di puskesmas maupun layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Kapuas,” demikian Nafiah Ibnor.

Baca juga: Sekda Kapuas: FBIM menjadi sarana pelestarian budaya daerah

Baca juga: Legislator kembali soroti kondisi halaman SMAN 1 Kapuas Tengah

Baca juga: DPRD Kapuas ajak masyarakat aktif membantu mencegah karhutla