Puruk Cahu (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Hermon melantik delapan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa ahli pertama serta ditambah satu orang penguji keselamatan dan kesehatan kerja ahli pertama.
Pelantikan atau pengambilan sumpah janji jabatan tersebut dilaksanakan di aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Rabu.
Hermon mengatakan pelantikan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan setiap PNS atau non-PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji Jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Di samping itu, kata dia, pelantikan ini untuk pengisian jabatan fungsional pada yang dilaksanakan itu sudah melalui mekanisme pengangkatan pertama dari calon PNS untuk mengisi lowongan kebutuhan jabatan fungsional.
"Saya menaruh harapan yang besar, kepada para pejabat fungsional yangndilantik pada hari ini bisa menghayati peran dan fungsinya sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamiskan organisasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya," terang Hermon.
Selanjutnya kepada pejabat fungsional yang akan dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan, Sekda mengingatkan agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi.
"Lakukan sinergi melalui koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik secara internal maupun eksternal antar instansi," kata dia.
Hermon juga menekankan agar pejabat yang baru dilantik itu untuk terus meningkatkan dan tunjukkan loyalitas, kreativitas dan prestasi untuk melaksanakan visi dan misi organisasi dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bekerjalah dengan profesional, integritas sepenuh hati dan berkomitmen untuk melayani serta membangun martabat PNS sebagai insan terpilih yang membawa amanat negara," tandasnya.
Berita Terkait
Penyalahgunaan narkoba oknum pejabat Kejari Blora
Rabu, 6 November 2024 21:02 Wib
Pj Bupati minta pejabat di Bartim terus tingkatkan kualitas kepemimpinan
Rabu, 30 Oktober 2024 21:00 Wib
Mantan pejabat MA makelar kasasi Ronald Tannur siapkan upaya pembelaan
Senin, 28 Oktober 2024 15:14 Wib
Legislator Kalteng: Pjs Bupati harus mampu bawa dampak perubahan
Jumat, 25 Oktober 2024 17:38 Wib
Presiden lantik pejabat wakil menteri 2024-2029
Senin, 21 Oktober 2024 16:25 Wib
Presiden Prabowo lantik menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 16:20 Wib
4 pejabat PUPR ditangkap, KPK geledah ruang kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Selasa, 8 Oktober 2024 16:26 Wib
KPK sebut OTT di Kalsel terkait pengadaan barang dan jasa
Senin, 7 Oktober 2024 15:44 Wib